Pemprov Kalteng Siapkan Kelas 3 Gratis, Bagi Warga Kurang Mampu

Palangka Raya, Kantamedia.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menyiapkan skema jaminan kesehatan tambahan berupa layanan kelas 3 gratis bagi masyarakat kurang mampu yang belum terdaftar sebagai peserta PBI JKN. Kebijakan ini disiapkan untuk memastikan warga tetap mendapat layanan kesehatan meski terkendala administrasi kepesertaan.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah, Suyuti Syamsul, mengatakan program tersebut menjadi solusi bagi warga yang membutuhkan perawatan mendesak, seperti rawat inap atau tindakan medis, namun belum memiliki jaminan sosial aktif.

“Nah ada lagi kita siapkan di provinsi yang disebut kelas 3 gratis bagi masyarakat yang tidak punya jaminan sosial tapi sakit dan tidak mampu,” ujarnya, Jumat (13/2/2026).

Ia menegaskan, bantuan dapat diberikan meski warga bukan peserta PBI. Pemerintah provinsi akan menggunakan skema pembiayaan lain agar pelayanan tetap berjalan.

“Kalau ada yang sakit kita bantu dari situ, meskipun dia bukan peserta PBI,” jelasnya.

Suyuti mencontohkan, pasien yang membutuhkan layanan seperti cuci darah tetap dapat dilayani melalui dukungan anggaran lain, apabila status kepesertaannya tidak aktif, termasuk di RSUD dr. Doris Sylvanus.

“Kalau di Doris ada yang dinonaktifkan terus mau cuci darah, kita bisa layani melalui anggaran lain,” katanya.

Meski begitu, pemerintah daerah tetap menerapkan prinsip keadilan. Bantuan diprioritaskan bagi masyarakat tidak mampu, sementara warga yang mampu diminta membiayai secara mandiri atau menggunakan asuransi lain.

Suyuti berharap skema kelas 3 gratis ini memperkuat perlindungan kesehatan masyarakat sekaligus menjaga keberlanjutan pembiayaan layanan kesehatan di daerah. (Daw).

Bagikan berita ini
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *