PALANGKA RAYA, kantamedia.com – Gubernur Kalimantan Tengah, H. Agustiar Sabran, menegaskan larangan pengibaran bendera bajak laut dari serial animasi One Piece di seluruh wilayah provinsi. Penegasan ini disampaikan pada Jumat (8/8/2025) sebagai bentuk komitmen menjaga simbol kedaulatan negara.
“Sebenarnya tidak layak, tidak boleh,” tegas Agustiar. Ia menekankan bahwa dalam prinsip bernegara, tidak ada simbol apa pun yang boleh ditempatkan di atas kedaulatan negara. Menurutnya, penggunaan simbol non-negara, apalagi yang menyerupai simbol bajak laut, harus dihindari agar tidak menimbulkan persepsi yang keliru di masyarakat.
Larangan ini, kata Agustiar, bukan semata soal bentuk atau gambar bendera, melainkan menyangkut penghormatan terhadap identitas nasional. “Tak ada negara di atas negara,” tegasnya, mengingatkan bahwa Merah Putih adalah satu-satunya bendera yang memiliki kedudukan tertinggi di Indonesia.
Pemerintah Provinsi Kalteng meminta masyarakat, komunitas, dan penyelenggara kegiatan untuk memastikan atribut yang digunakan tidak bertentangan dengan nilai-nilai kebangsaan. Langkah ini juga menjadi pengingat agar generasi muda lebih bijak dalam mengadopsi budaya populer asing, tanpa mengabaikan prinsip-prinsip bernegara. (daw)