Wagub Edy Dorong Pembenahan Regulasi Perizinan dan Pajak Sektor Strategis

PALANGKA RAYA, kantamedia.com — Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Edy Pratowo, menekankan pentingnya pembenahan regulasi dan sistem perizinan sebagai langkah strategis dalam mengoptimalkan kontribusi sektor usaha terhadap pendapatan asli daerah (PAD). Dalam keterangannya, Senin (4/8/2025), Edy menyebut bahwa syarat-syarat tambahan akan diberlakukan untuk memperkuat kontrol pemerintah terhadap investasi dan pergerakan ekonomi daerah.

“Pak Gubernur meminta agar regulasi perizinan ditambah syarat tertentu, misalnya perusahaan wajib punya rekening di Bank Kalteng dan menanamkan modal minimal Rp3 miliar,” ujarnya.

Ia mencontohkan adanya klaim penanaman modal Rp1 miliar oleh salah satu perusahaan yang ternyata hanya menyetor Rp1 juta ke rekening Bank Kalteng. Fakta semacam ini, menurutnya, menjadi alasan perlunya verifikasi yang ketat dan sistem pelaporan yang akuntabel.

Selain aspek finansial, pemerintah juga menekankan kewajiban penyediaan lapangan kerja bagi masyarakat lokal. Edy menyebut bahwa sektor pertanian yang tengah tumbuh seharusnya membuka akses bagi warga sekitar, bukan hanya untuk skema investasi tapi juga distribusi manfaat sosial-ekonomi.

“Tenaga kerja lokal juga harus ada. Ini yang sedang kita dorong agar pertanian berkembang dan masyarakat setempat merasakan manfaatnya,” tambahnya.

Masalah kepatuhan pajak, terutama di sektor alat berat dan kendaraan, juga menjadi perhatian. Banyak kendaraan dan alat berat beroperasi di Kalimantan Tengah menggunakan pelat dari luar daerah, seperti Banjar. Untuk itu, Edy menyebut perlunya pembenahan pelayanan Samsat agar lebih cepat dan efisien.

“Kalau sebelumnya pengurusan bisa seminggu, kita dorong supaya bisa tiga hari atau bahkan satu hari. Artinya petugas harus responsif,” tegasnya.

Pajak air permukaan turut menjadi sasaran optimalisasi PAD. Saat ini, Bapenda Kalteng telah mulai memasang low water meter pada sejumlah perusahaan untuk memastikan konsumsi air terukur secara akurat dan tidak hanya berdasarkan estimasi sepihak.

“Kalau sistem ini berhasil kita terapkan, kita bisa memilah dan mengelompokkan pemakaian air. Insya Allah, PAD kita meningkat. Provinsi lain juga sudah mulai,” ucap Edy.

Upaya ini menjadi bagian dari strategi menyeluruh Pemprov Kalteng dalam menata ekosistem investasi yang sehat dan adil, sekaligus mengamankan hak fiskal daerah melalui reformasi pelayanan, penegakan aturan, dan penerapan teknologi pengawasan. (daw)

Bagikan berita ini
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *