Palangka Raya, Kantamedia.com – Fluktuasi harga LPG subsidi 3 kilogram di tingkat pengecer masih menjadi persoalan serius di Kalimantan Tengah. Meski harga di pangkalan relatif stabil, harga di tingkat eceran kerap melonjak hingga dua sampai tiga kali lipat.
Staf Ahli Gubernur Kalteng Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Yuas Elko, menyebut kondisi ini telah berlangsung cukup lama. “Di pangkalan sekitar Rp18.000, di agen Rp22.000, tapi di pengecer bisa sampai Rp35.000, bahkan Rp50.000 sampai Rp60.000,” ujarnya, Kamis (5/2/2026).
Menurut Yuas, tingginya harga di tingkat pengecer dipicu biaya distribusi, jarak tempuh, serta minimnya pengawasan di lapangan. Untuk mengatasi hal tersebut, ia mendorong pemerintah kabupaten dan kota menetapkan standar harga LPG berdasarkan jarak angkut.
“Misalnya desa A Rp23.000, desa B Rp25.000, dihitung dari jarak distribusi,” jelasnya.
Konsep zonasi harga dinilai lebih adil dan realistis dibandingkan membiarkan harga bergerak tanpa kendali. Skema ini diharapkan mampu melindungi masyarakat di wilayah terpencil agar tetap memperoleh LPG subsidi dengan harga terjangkau. Namun, kebijakan tersebut masih sebatas usulan dan belum diterapkan secara menyeluruh.
“Kami baru mengajukan pemikiran, belum menjadi kebijakan daerah,” kata Yuas.
Ia berharap pemerintah daerah segera merumuskan regulasi teknis agar distribusi LPG subsidi tepat sasaran dan terjangkau. Selain itu, masyarakat juga diimbau aktif mengawasi distribusi guna mencegah penyelewengan dan penimbunan di tingkat pengecer. (daw).



