Pos Anti Narkoba Puntun Segera Dibangun, Rampung 2–3 Bulan

Palangka Raya, Kantamedia.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mulai mematangkan rencana pembangunan pos anti narkoba di kawasan Puntun sebagai bagian dari upaya penguatan pencegahan peredaran narkotika di tingkat lokal.

Kepala Dinas PUPR Kalimantan Tengah, Juni Gultom, mengungkapkan bahwa tahap awal pembangunan telah memasuki proses perencanaan desain dan penentuan lokasi. “Tadi sore saya baru rencanakan untuk desainnya malam ini dan besok tim akan bicara dengan Pak Camat, Lurah untuk penempatan lokasinya,” ujarnya, Jumat (17/4/2026).

Ia menambahkan, koordinasi juga telah dilakukan dengan unsur masyarakat, termasuk Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN), guna memastikan keberadaan pos tersebut tepat sasaran. “Sudah bicara juga dengan Pak Ketua GDAN, itu akan segera kita lakukan,” katanya.

Baca juga:  DPMPTSP Diminta Jangan Hanya Kira-kira dalam Penghitungan Pajak

Menurut Juni, pembangunan pos tidak akan memakan waktu lama apabila titik lokasi telah disepakati bersama pemerintah setempat. Ia menargetkan penyelesaian dapat dilakukan dalam waktu relatif singkat. “Paling lama menurut saya itu 2 sampai 3 bulan bisa selesai kalau sudah sepakat lokasinya,” tegasnya.

Untuk saat ini, fokus utama masih pada pembangunan sarana dan prasarana fisik, sementara pola operasional dan keterlibatan aparat penegak hukum akan dibahas pada tahap berikutnya. “Sementara ini kita masih pendirian posnya. Kalau terkait gerakannya nanti mungkin dibahas lebih lanjut, kita menyiapkan sarpras saja,” jelasnya.

Keberadaan pos ini diharapkan menjadi titik awal penguatan pengawasan berbasis komunitas dalam menekan peredaran narkoba di kawasan rawan, sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang bebas narkoba. (Daw.

Baca juga:  Program Kartu Multi Manfaat Kalteng akan Gunakan DT-SEN
Bagikan berita ini
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *