Palangka Raya, Kantamedia.com – Menyongsong musim kemarau 2025, Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah menggelar Apel Gelar Personel dan Sarana Prasarana di Lapangan Barigas, Mapolda Kalteng, Jumat (16/5). Apel ini dipimpin langsung oleh Kapolda Kalteng, Irjen Pol Iwan Kurniawan, sebagai langkah kesiapsiagaan menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah tersebut.
Dalam sambutannya, Kapolda menegaskan pentingnya sinergi antarinstansi dan keterlibatan masyarakat dalam upaya pencegahan Karhutla. “Kalimantan Tengah merupakan salah satu provinsi dengan tingkat kerawanan Karhutla yang tinggi. Diperlukan langkah antisipatif, kesiapan sarana prasarana, serta koordinasi solid di lapangan,” ujarnya.
Irjen Iwan memaparkan tren Karhutla dalam tiga tahun terakhir. Tahun 2022 mencatat luas kebakaran relatif kecil di Palangka Raya, sekitar 30,71 hektar. Namun pada 2023 terjadi lonjakan signifikan dengan 8.506 titik panas, 1.811 kejadian, dan 5.569 hektar lahan terbakar. Wilayah terdampak terbesar meliputi Kotawaringin Timur, Seruyan, Kapuas, dan Palangka Raya. Tahun 2024 mencatatkan penurunan drastis, dengan 3.163 titik panas hingga Oktober atau turun 59,38 persen dari tahun sebelumnya. Palangka Raya mencatat 99 kasus, sementara hotspot terbanyak berada di Katingan, Kapuas, dan Kotawaringin Timur.
“Penanggulangan Karhutla harus dilakukan secara terpadu, melalui deteksi dini, edukasi, pemanfaatan teknologi, penguatan sarana, dan penegakan hukum yang konsisten,” tegas Kapolda.
Dalam kesempatan itu, Kapolda juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel atas dedikasi tinggi, serta terima kasih kepada alumni Angkatan 91 Batalyon Bhara Daksa atas bantuan perlengkapan pemadaman, berupa 9 unit mesin pompa, 4 selang spiral, dan 227 roll selang pemadam dengan panjang total sekitar 5.920 meter. Bantuan ini diharapkan dapat digunakan secara optimal untuk mendukung penanggulangan Karhutla.
“Apel ini menjadi simbol komitmen bersama untuk melindungi Kalimantan Tengah dari bencana Karhutla. Mari tingkatkan kesiapsiagaan, libatkan masyarakat secara aktif, dan tegakkan hukum tanpa toleransi,” tutup Kapolda. (Mhu)