Menteri Hukum RI Apresiasi Kalteng Perluas Akses Hukum Bagi Masyarakat

Palangka Raya, Kantamedia.com – Kalimantan Tengah dinobatkan sebagai provinsi tercepat dalam membentuk Pos Bantuan Hukum (Posbakum). Sebanyak 1.571 Posbakum diresmikan serentak oleh Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas bersama Gubernur Agustiar Sabran di Aula Jayang Tingang, Palangka Raya, Kamis (6/11/2025).

Menteri Hukum Supratman menyampaikan apresiasi kepada Gubernur Agustiar Sabran serta seluruh bupati dan wali kota atas komitmen memperluas akses hukum bagi masyarakat. “Posbakum ini bukan sekadar wadah, tetapi garda terdepan dalam mewujudkan akses keadilan bagi masyarakat,” ujarnya.

Gubernur Agustiar Sabran menegaskan bahwa Posbakum akan menjadi sarana penting dalam membantu masyarakat menyelesaikan persoalan hukum secara berkeadilan, termasuk melalui mediasi dan konsultasi. Ia meminta kepala desa dan lurah berkolaborasi aktif agar Posbakum berfungsi optimal. “Kita ingin konflik agraria dan sosial diselesaikan dengan cara hukum yang adil,” tegasnya.

Supratman juga mendorong pemerintah daerah mengalokasikan anggaran operasional Posbakum sebagai bagian dari agenda reformasi hukum, birokrasi, dan pemberantasan korupsi, narkoba, judi, serta penyelundupan.

Agustiar menyebut kehadiran Posbakum sebagai tonggak penting dalam memperluas jangkauan pelayanan hukum hingga ke pelosok. “Kita ingin pembangunan hukum dirasakan merata, tidak hanya di kota besar,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Menteri Hukum atas dukungan dalam memperkuat tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik. “Kami terus berkomitmen memastikan setiap rupiah anggaran digunakan untuk kepentingan rakyat,” tambahnya.

Peresmian Posbakum ditandai dengan penabuhan katambung oleh Gubernur Agustiar Sabran, Wakil Gubernur Edy Pratowo, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, dan sejumlah pejabat lainnya. Agustiar berharap Posbakum dapat memperkuat peran desa dalam menciptakan masyarakat yang sadar hukum, berkeadilan, dan harmonis. (Mhu).

Bagikan berita ini