PALANGKA RAYA, kantamedia.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan Kementerian Transmigrasi yang menghentikan penempatan transmigran dari luar provinsi ke wilayah Kalteng. Wakil Gubernur Kalteng, H. Edy Pratowo, menegaskan bahwa keputusan tersebut sejalan dengan visi pembangunan daerah yang mengedepankan pemberdayaan masyarakat lokal.
“Kita dukung. Artinya, keputusan itu dilaksanakan oleh pusat. Ketika memang hal ini memberikan nilai manfaat, kalau tidak, untuk apa diteruskan?” ujar Edy di Palangka Raya, Rabu (13/8/2025).
Ia menilai kebijakan ini membuka peluang lebih besar bagi masyarakat lokal untuk berperan aktif dalam pembangunan daerah. “Sekali lagi, kita ini menerapkan falsafah huma betang: di mana bumi dipijak, di situ langit dijunjung. Kita sangat menghargai itu,” tegasnya.
Menurut Edy, program gubernur dan wakil gubernur saat ini memang diarahkan untuk mengangkat harkat dan martabat masyarakat setempat. Hal ini dilakukan dengan memastikan mereka terlibat secara nyata dalam mengisi pembangunan di Kalimantan Tengah, baik di sektor ekonomi, sosial, maupun infrastruktur.
Kebijakan tanpa transmigran dari luar provinsi ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat kemandirian daerah, memanfaatkan potensi sumber daya lokal, serta menjaga keseimbangan sosial dan budaya masyarakat Kalteng. (daw)