Palangka Raya, Kantamedia.com – Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, menegaskan sikap pemerintah daerah yang menghormati seluruh proses hukum dan keputusan pemerintah pusat terkait isu yang tengah berkembang.
Pernyataan tersebut disampaikan usai agenda penyambutan kunjungan pejabat tinggi negara di Bandara Tjilik Riwut Palangka Raya, Selasa (7/4/2026). Agustiar menekankan bahwa Pemprov Kalteng tidak dalam posisi mencampuri proses yang menjadi kewenangan pusat. “Ya intinya begini, kami menghormati apa pun keputusan pusat. Ini kan proses hukum, prosedur hukum, kita hormati,” ujarnya.
Menurutnya, sebagai bagian dari pemerintah daerah, posisi Pemprov Kalteng adalah mendukung kebijakan pemerintah pusat tanpa mengintervensi proses yang sedang berjalan. Ia juga menegaskan tidak memiliki detail lebih lanjut terkait isu yang berkembang karena tidak terlibat langsung dalam proses tersebut.
Dalam kesempatan yang sama, Agustiar meluruskan informasi mengenai kunjungan ke salah satu perusahaan di Kalteng. Ia menegaskan dokumentasi yang beredar merupakan kegiatan lama, bukan bagian dari agenda terbaru. “Itu sudah lama, bukan sekarang,” katanya.
Diketahui, pada hari yang sama Pemprov Kalteng menerima kunjungan sejumlah pejabat tinggi negara, di antaranya Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Panglima TNI Agus Subiyanto, Kapolri Listyo Sigit Prabowo, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, serta Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh. (Daw).


