Palangka Raya, Kantamedia.com – Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran menggelar ramah tamah bersama Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi Kreatif Yovie Widianto di Istana Isen Mulang, Selasa (10/2/2026), dalam rangka mendorong pengembangan sektor ekonomi kreatif di daerah.
Dalam pertemuan dengan pelaku kreatif muda, Yovie mengaku terkesan dengan semangat generasi muda Kalimantan Tengah meski menghadapi berbagai keterbatasan.
“Saya terharu, mereka begitu bersemangat menyampaikan berbagai keterbatasan. Tapi justru biasanya kreativitas lahir dari kondisi yang serba terbatas,” ujarnya.
Menurut Yovie, dari sisi sumber daya manusia, visi, dan kemampuan, generasi muda Kalteng sudah berada di atas rata-rata. Ia menilai potensi musik, tari, dan kriya daerah memiliki karakter kuat yang bisa dikembangkan hingga berdaya saing internasional.
“Kita tinggal memoles dan memberikan energi tambahan. Kalau dilakukan secara konsisten, potensi ini bisa berkembang sangat cepat,” tambahnya.
Ia juga mendorong pembentukan creative hub sebagai pusat kolaborasi lintas subsektor ekonomi kreatif. Menurutnya, wadah tersebut dapat menjadi tempat showcase kerajinan, UMKM, fashion, seni kriya, dan subsektor lainnya.
“Kalau dikelola secara komprehensif, Kalimantan Tengah bisa menjadi sentra ekonomi kreatif di Kalimantan dalam lima tahun ke depan,” jelas Yovie.
Sementara itu, Gubernur Agustiar Sabran menyampaikan apresiasi atas kunjungan dan kontribusi pemikiran Yovie bagi generasi muda daerah.
“Kehadiran beliau menjadi inspirasi dan penyemangat bagi anak-anak muda Kalteng untuk terus berkarya dan membangun daerah,” ucapnya.
Agustiar menegaskan, Pemprov Kalteng berkomitmen menjalankan program prioritas nasional sejalan dengan Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden, termasuk penguatan sumber daya manusia dan sektor ekonomi kreatif.
“Kami ingin mengangkat harkat dan martabat masyarakat Kalteng dengan spirit kearifan lokal dalam bingkai NKRI,” tegasnya.
Ia berharap dukungan pemerintah pusat dapat mempercepat pengembangan ekonomi kreatif di tengah keterbatasan anggaran daerah. (Daw).


