Hari Raya Iduladha Jatuh pada Hari Jumat, Masih Wajibkah Salat Jumat?

Kantamedia.com – Hari raya Iduladha atau Idul Adha 1446 H, tahun ini bertepatan jatuh pada hari Jumat (6/6/2025). Selain dinilai membawa berkah, hal ini sekaligus kerap memunculkan pertanyaan menarik di tengah umat Islam.

Banyak yang bertanya-tanya mengenai, apakah umat Islam yang telah menunaikan salat atau sholat Iduladha di pagi hari masih wajib melaksanakan salat Jumat di siang harinya?

Pertanyaan ini bukan hal baru. Sejak masa Nabi Muhammad SAW, persoalan ini telah menjadi bahan diskusi dan pembahasan di kalangan para sahabat dan ulama.

Lantas, bagaimana sebenarnya pandangan para ulama menyikapi pertanyaan tersebut?

Dihimpun dari berbagai sumber, berikut ulasan lengkapnya!

Hukum Salat Jumat Saat Iduladha Jatuh Hari Jumat

Hadis yang Menjadi Rujukan

Dalam sebuah hadis riwayat Abu Dawud, Ahmad, dan Ibnu Majah, Zaid bin Arqam Ra meriwayatkan bahwa Rasulullah SAW bersabda:

اجْتَمَعَ فِي يَوْمِكُمْ هَذَا عِيدَانِ، فَمَنْ شَاءَ أَنْ يُجَمِّعَ فَلْيُجَمِّعْ

Artinya: “Pada hari kalian ini telah berkumpul dua hari raya (Id dan Jumat), maka siapa yang mau melaksanakan salat Jumat, hendaklah ia melakukannya” (HR Abu Dawud, Ahmad, dan Ibnu Majah).

Hadis ini menunjukkan adanya keringanan (rukhshah) bagi sebagian umat yang telah melaksanakan salat Id untuk tidak mengikuti salat Jumat, dengan catatan tertentu.

Pendapat Ulama dari Empat Mazhab

1. Mazhab Hambali

Mazhab ini memberikan kelonggaran. Jika telah melaksanakan salat Idul Adha, seseorang boleh tidak mengikuti salat Jumat, khususnya bagi penduduk yang jauh dari masjid. Namun, sebagai gantinya, ia tetap wajib menunaikan salat Zuhur.

2. Mazhab Syafii dan Maliki

Keduanya menegaskan bahwa salat Jumat tetap wajib, meski telah menunaikan salat Id. Keduanya adalah ibadah wajib dengan kedudukan masing-masing.

3. Mazhab Hanafi

Pendapat Hanafi sejalan dengan Syafii dan Maliki, salat Jumat dan salat Id tidak saling menggugurkan.

Pendapat Ulama Kontemporer

Buya Yahya

Melalui kanal YouTube Al-Bahjah TV, Buya Yahya menyampaikan penjelasan tegas terkait kewajiban salat Jumat yang bertepatan dengan hari raya Iduladha:

“Walaupun hari raya bertepatan dengan hari Jumat, maka tetap wajib salat Jumat,” jelas Buya Yahya.

Beliau menegaskan bahwa hukum asal salat Jumat tetap wajib, dan keringanan yang disebutkan dalam hadis hanya berlaku dalam kondisi-kondisi yang sangat terbatas seperti di masa Rasulullah SAW, ketika umat Islam tinggal jauh dari masjid dan menghadapi keterbatasan akses.

Dalam konteks masyarakat Indonesia saat ini, yang memiliki banyak masjid dan kemudahan transportasi, tidak ada uzur yang membenarkan meninggalkan salat Jumat hanya karena telah mengikuti salat Id. Oleh karena itu, umat tetap diimbau untuk menjalankan kedua ibadah tersebut.

Ustaz Abdul Somad (UAS)

UAS mendukung pandangan ini dengan mengutip pendapat Imam Nawawi dalam kitab Al-Majmu. Dalam mazhab Syafii yang dianut mayoritas muslim Indonesia, tidak terdapat dalil kuat yang membolehkan meninggalkan sholat Jumat setelah sholat Id.

Beliau menegaskan bahwa kedua ibadah ini memiliki hukum wajib masing-masing, dan tidak saling menggugurkan kecuali dalam keadaan darurat atau udzur syari yang benar-benar valid, yang tidak relevan dalam situasi normal masyarakat Indonesia saat ini.

Peluang Meraih Keberkahan Ganda

Dengan bertepatan dua ibadah besar pada satu hari, umat Islam justru memiliki kesempatan emas meraih keberkahan yang berlipat ganda. Salat Id sebagai ibadah tahunan, dan salat Jumat sebagai ibadah mingguan, bisa menjadi penguat iman dan sarana mempererat tali silaturahmi umat.

Meskipun terdapat perbedaan pandangan di antara para ulama, mayoritas ulama dan tokoh Islam seperti Buya Yahya dan UAS menegaskan bahwa salat Jumat tetap wajib dilaksanakan meskipun telah melaksanakan salat Idul Adha di pagi hari. Wallahu a’lam. (*)

Bagikan berita ini