Skandal Jual-Beli Jabatan, Mantan Ibu Negara Korsel Dipenjara 7 Tahun

Kantamedia.com – Mantan Ibu Negara Korea Selatan, Kim Keon Hee, dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara oleh pengadilan setempat atas kasus suap terkait praktik jual-beli jabatan. Vonis ini memperpanjang masa penahanan perempuan berusia 53 tahun tersebut, yang saat ini tengah mendekam di sel tahanan akibat kasus gratifikasi dalam perkara terpisah.

Dalam sidang pembacaan putusan yang disiarkan secara langsung, majelis hakim menyatakan Kim terbukti secara sah dan meyakinkan telah menerima sejumlah logam mulia bernilai tinggi. Imbalan mewah tersebut diberikan sebagai pelicin untuk memuluskan penunjukan posisi jabatan tertentu.

Dalam amar putusannya pada Jumat (26/6/2026), pengadilan di Korsel itu menegaskan bahwa tindakan terdakwa sangat mencederai rasa keadilan. Majelis hakim menyoroti bagaimana Kim “tanpa ragu menerima barang-barang berharga yang sulit dimiliki oleh warga biasa sekalipun seumur hidup mereka”.

Aliran Suap Perhiasan hingga Jam Mewah

Sebelum vonis terbaru ini keluar, Kim sudah lebih dulu menjalani hukuman empat tahun penjara atas rentetan kasus manipulasi saham dan penyuapan. Namun, peliknya skandal korupsi yang menyeret namanya membuat aparat penegak hukum terus melakukan pengembangan.

Pada Desember tahun lalu, otoritas kejaksaan menjerat Kim dengan sejumlah dakwaan tambahan. Salah satunya adalah penerimaan suap berupa perhiasan dengan nilai fantastis mencapai 103 juta Won (setara Rp 1,1 triliun) dari seorang pengusaha konstruksi pada tahun 2022. Kompensasi mewah itu diberikan agar Kim bersedia membantu menantu laki-laki sang pengusaha mendapatkan posisi pekerjaan strategis.

Tak hanya itu, pengadilan Korsel juga membuktikan keterlibatan Kim dalam penerimaan hadiah ilegal lainnya. Ia dinyatakan bersalah karena menerima sebuah patung kura-kura emas senilai 2,65 juta Won (Rp 30,8 juta) dari seorang politisi lokal, serta jam tangan mewah merek Vacheron Constantin seharga 39 juta Won (Rp 454,2 juta) dari pengusaha teknologi yang bergerak di bidang pembuatan “anjing robot”.

Memanfaatkan Hak Istimewa Istana

Rentetan kasus ini mencuat setelah jaksa melayangkan tuntutan 7,5 tahun penjara dalam persidangan pada 15 Mei lalu atas dakwaan memperjualbelikan jabatan dan imbalan jasa. Kim dituding sengaja memanfaatkan status eksklusifnya sebagai istri Presiden Korea Selatan saat itu, Yoon Suk Yeol, demi menumpuk kekayaan pribadi.

Nasib tragis juga menimpa sang suami. Yoon Suk Yeol saat ini turut mendekam di balik jeruji besi setelah dimakzulkan dan dicopot dari jabatannya. Langkah kontroversial Yoon yang sempat menetapkan status darurat militer dinilai telah menjerumuskan lanskap politik negara ke dalam kekacauan hebat.

Meski bukti-bukti yang dihadirkan di persidangan sangat kuat, Kim tetap bersikukuh bahwa dirinya tidak melakukan pelanggaran hukum. Di hadapan majelis hakim, ia berdalih bahwa seluruh barang berharga tersebut murni berupa hadiah biasa tanpa ada komitmen timbal balik apa pun. (*/pri)

TAGGED:
Bagikan berita ini
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *