Gubernur Kalteng Sidak Pemadaman Karhutla di Lintas Palangka-Buntok

Buntok, kantamedia.com – Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, menyempatkan diri mengecek langsung proses pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di tengah perjalanannya menuju Buntok, Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Minggu (20/9/2026).

Titik api yang ditinjau berada di pinggir Jalan Raya Palangka Raya–Buntok, tepatnya wilayah Desa Madara, Kecamatan Dusun Selatan. Langkah ini diambil di tengah kekhawatiran atas meluasnya area terbakar di Barsel yang telah mendekati angka 700 hektare hingga pertengahan September.

Di tempat yang sama, Kapolres Barsel, AKBP Eko Mardianto kepada gubernur mengungkapkan, pergerakan petugas bermula dari terdeteksinya sejumlah titik panas (hotspot) yang berdekatan via aplikasi Sipongi di area Dusun Selatan.

“Tim gabungan segera melakukan ground check ke lokasi untuk memastikan titik api, dilanjutkan pemadaman intensif dan pendinginan,” kata Eko.

Penyisiran darurat tersebut berlangsung selama tujuh jam, sejak pukul 12.00 hingga 19.00 WIB. Selain Desa Madara, pemadaman menyasar dua area rawan lainnya, yakni kawasan Tugu Perbatasan Kapuas di Jalan Raya Buntok–Palangka Raya serta kawasan Masimpun Letter S di Desa Kalahien.

Operasi pemadaman memobilisasi personel gabungan dari Polres Barsel, Polsek Dusun Selatan, Kodim 1012 Buntok, BPBD, Satpol PP, Damkar, Manggala Agni, Dinas Kesehatan, dan Dinas Perhubungan. Unit water cannon milik Polres beserta armada pemadam BPBD turut diterjunkan ke titik lokasi.

Eko menekankan bahwa pembasahan berulang atau pendinginan (cooling down) merupakan tahap vital untuk mengunci sisa bara api di dalam tanah gambut agar tidak kembali membara akibat tiupan angin.

“Seluruh hotspot yang terdeteksi ground check sudah berhasil ditangani sepenuhnya. Situasi di lapangan saat ini aman dan terkendali,” ujar Eko.

Meski api telah padam, patroli dan pengawasan ketat tetap disiagakan di jalur-jalur rawan. Langkah pencegahan dini ini terus diperketat mengingat cuaca terik kemarau serta minimnya ketersediaan pasokan air di sekitar area pemukiman dan hutan. (pri)

Bagikan berita ini
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *