Kuala Kapuas, kantamedia.com – Banyak pihak menganggap bahwa ungkapan yang dikemukakan oleh Rocky Gerung sama sekali merupakan ucapan yang tidak mendasar dan juga menunjukkan bagaimana kualitas pribadinya yang dinilai tidak beradab serta jauh dari nilai-nilai luhur bangsa Indonesia.
Terbaru, pernyataan kontroversial Rocky yang mengundang banyak kontra di masyarakat serta berujung pelaporannya ke polisi, adalah tentang adanya dugaan penghinaan terhadap Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo (Jokowi).
“Menurut saya, ucapan serta tindakan yang telah dilakukan oleh Rocky Gerung di ruang publik terkait dengan Kepala Negara itu merupakan sebuah hal yang sangat buruk dan sama sekali tidak baik untuk masyarakat,” kata Komandan Brigade Barisan Pertahanan Masyarakat Adat Dayak (Batamad) Kabupaten Kapuas, Gatner Eka Tarung di Kuala Kapuas, Rabu,(9/8/2023)
Karena itu, kata Gatner, dengan sangat tegas dirinya menilai bahwa perkataan yang diucapkan oleh pengamat politik itu sama sekali bukanlah sebuah kritik, melainkan justru mencerminkan sebuah komunikasi publik yang tidak beradab serta sebuah kalimat yang sangatlah melanggar hukum karena bertentangan dengan konstitusi negara.
“Pernyataan Rocky Gerung itu merupakan tindakan hinaan yang bersifat pribadi dikarenakan mengeluarkan perkataan hinaan kepada kepala negara, seharusnya itu sudah bisa dikategorikan masuk kedalam ranah pidana,” ujarnya.
“Saya sangat mengecam pernyataan yang dikeluarkan Rocky Gerung tersebut dan menuntut kepada pihak berwajib untuk mengambil tindakan hukum,” lanjut Gatner.
Sebagai masyarakat asli Dayak, tambah Gatner, dirinya pun merasa tersinggung dengan adanya tindakan yang mengeluarkan pernyataan provokatif kepada masyarakat Indonesia untuk menggagalkan proses pemindahan dan pembangunan IKN.
Hal tersebut karena pemindahan dan pembangunan ibu kota negara Indonesia ke Kaltim merupakan upaya pemerintah pusat mewujudkan pemerataan pembangunan dan ekonomi di wilayah timur Indonesia. (ibw)