Kantamedia.com, Sampit – RSUD Murjani Sampit meraih akreditasi paripurna. Dengan adanya hal ini, maka berdampak pada tingkat kepercayaan masyarakat atas pelayanan kesehatan di rumah sakit pelat merah ini. Selain itu, hal ini juga menjadi bukti bahwa pelayanan yang diberikan juga kian membaik.
“Terbukti dengan paripurna, antusias masyarakat bertambah yang tadinya 200-300 pasien, sekarang sudah 400 pasien per hari. Masyarakat sudah mulai percaya karena kita membangun untuk layanan paripurna,” kata Plt Direktur RSUD dr Murjani Sampit Sutriso.
Akreditasi paripurna merupakan predikat tertinggi untuk penilaian pelayanan rumah sakit. Secara garis besar penilaian ini mencakup peningkatan mutu dan keselamatan pasien.
Sebelumnya, RSUD dr Murjani Sampit telah mendapatkan Akreditasi Paripurna oleh Lembaga Akreditasi Rumah Sakit Damar Husada Paripurna (LARS-DHP). Bupati Kotawaringin Timur Halikinnor dan Sutriso secara resmi menerima sertifikat akreditasi itu 30 April 2023 di Jakarta.
Sementara itu, Ketua Tim Akreditasi RSUD dr Murjani Sampit Anggun Iman Hernawan memastikan paripurna itu tidak sekedar sertifikat saja, rumah sakit ini terus berkomitmen menjalankan pelayanan bintang lima.
“Sebenarnya ketika surveyor datang mereka melihat pelayanannya sesuai atau sudah sesuai standar akreditasi, sehingga mereka mengeluarkan sertifikat. Jadi yang utama itu pelayanan sudah sesuai, sertifikat itu sebagai bonus,” ungkapnya.
Iman mengatakan, hal tersulit ialah bagaimana mempertahankan predikat paripurna itu. Akreditasi ini berlaku hingga 2027. Dia juga membeberkan bahwa dalam peningkatan standar akreditasi yang dimiliki oleh RSUD Murjani Sampit ini berkhusus dalam dua hal penting yaitu adanya peningkatan mutu dan keselamatan pasien.
“Kedua hal tersebut merupakan garis besar tapi elemen penilaian itu ada banyak. Automatis diharapkan pelayan secara mutu meningkat dan keselamatan pasien meningkat,” ungkapnya.
Dia membeberkan bahwa kegiatan akreditasi terakhir yang dilakukan oleh rumah sakit ini pada tahun 2019 pada tingkat utama dan belum paripurna. Kemudian, terpotong masa pandemi Covid-19, sehingga baru dilanjutkan kembali dari tahun 2021 untuk persiapan tingkat paripurna.
Dalam penilaian akreditasi di dunia kesehatan khususnya di Rumah Sakit terdapat 16 Bab penilaian penting yang semestinya dilengkapi oleh tingkat paripurna. Di dalamnya terdapat 900 elemen penilai yang mesti dilengkapi oleh rumah sakit. (wsn/ami)