Hut Ri

15 Persen Calon Haji Kalteng Kategori Lansia, 3 Orang Diatas 90 Tahun

Palangka Raya, kantamedia – Plt Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Hasan Basri mencatat jumlah calon haji Kalteng untuk musim haji 1446 Hijriah yang masuk kategori lanjut usia (lansia) mencapai 15 persen.

“Berdasarkan data yang ada, sekitar 243 dari 1.612 calon haji asal Kalteng merupakan kategori lansia,” kata Hasan Basri, Rabu (30/04/2025).

Hasan Basri menambahkan, calon haji Kalteng kategori lansia itu mulai rentang usia 65 sampai 70 tahun sebanyak 126 orang, 71 – 80 tahun sebanyak 100 orang, 81 – 90 tahun sebanyak 12 orang, dan 90 ke atas sebanyak 3 orang.

Selain itu, kata dia, ada 49 jemaah calon haji yang menggunakan kursi roda pada musim haji tahun ini. “Calon haji lansia dan berkursi roda itu nantinya mendapatkan perhatian khusus dari para petugas agar mereka dapat melaksanakan berbagai rangkaian ibadah haji dengan baik,” ujarnya.

Secara rinci calon haji reguler asal Kalteng dengan kategori lansia terdiri dari Kota Palangka Raya 46; Kabupaten Kapuas 49; Barito Utara 17; Barito Selatan 14; Kotawaringin Timur 39; Kotawaringin Barat 23 ; Lamandau 6; Sukamara 8; Seruyan 8; Katingan 6; Pulang Pisau 7; Barito Timur 11; Murung Raya 8.

Sedangkan rincian jemaah calon haji reguler asal Kalteng yang menggunakan kursi roda terdiri dari Kota Palangka Raya 6; Kabupaten Kapuas 6; Barito Utara 6, Barito Selatan 8; Kotawaringin Timur 5; Kotawaringin Barat 4; Lamandau lansia 3; Seruyan 1; Katingan 2; Pulang Pisau 1; Barito Timur lansia 2; Murung Raya 4.

Ia juga berharap adanya kemandirian dari jemaah calon haji Kalteng terutama yang bukan kategori lansia, sehingga jamaah tidak bergantung kepada petugas atau orang lain.

Kalteng tahun ini mendapat kuota haji reguler 1.612, terbagi 1.514 jemaah berhak lunas sesuai urutan porsi, 81 jemaah prioritas lanjut usia, 2 pembimbing ibadah pada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU); dan 15 petugas haji daerah (PHD). (jnp)

Bagikan berita ini