Dishub Palangka Raya Tindak Tegas Parkir Tak Berizin Sekitar Mall

Palangka Raya, Kantamedia.com – Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palangka Raya, Hadi Suwandoyo menegaskan, akan menindak tegas aktivitas parkir yang tidak memiliki izin resmi.

Penegasan tersebut disampaikan Hadi menyusul banyaknya aktivitas parkir liar di sejumlah titik kawasan, seiring beroperasionalnya Duta Mall Palangka Raya

“Adanya aktivitas parkir liar di sejumlah titik sekitar kawasan mall ini menjadi perhatian Dishub Kota Palangka Raya. Terutama akan melakukan penertiban aktivitas parkir yang tidak memiliki izin resmi,” tegasnya, Rabu (8/10) di Palangka Raya.

Menurut Hadi, munculnya aktivitas parkir ini lebih dikarenakan karena sebagian masyarakat masih belum terbiasa dengan sistem parkir digital yang disediakan manajemen Duta Mall. Sehingga beberapa memilih memarkir kendaraan di bahu jalan atau area terlarang.

“Maka dari itu Dishub melakukan penertiban terhadap aktivitas parkir tanpa izin. Terlebih di lokasi yang tidak diperbolehkan,” ujarnya lagi.

Perlu diketahui lanjut dia, pihak Dishub Palangka Raya telah melakukan penertiban area parkir. Salah satunya di jalur masuk ke Duta Mall. Tepatnya di depan rumah Dinas Kesehatan. Penertiban itu dilakukan mengingat sangat mengganggu aktivitas pengguna jalan

Terlepas dari itu dia menegaskan, seluruh kegiatan parkir di kawasan Duta Mall harus mematuhi aturan yang telah diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 24 Tahun 2022, tentang retribusi pelayanan di tepi jalan umum.

“Mengacu ketentuan itu, maka setiap aktivitas parkir harus sesuai perizinan dan ketentuan retribusi daerah. Kalau ada yang membuat parkir liar tanpa izin, apalagi menarik tarif di luar ketentuan maka itu jelas pelanggaran,” tukasnya.

Disampaikan Hadi, seiring dibukanya Mall Palangka Raya tersebut pihaknya banyak menerima sejumlah permohonan dari warga yang ingin memanfaatkan lahan di sekitar Duta Mall, sebagai area parkir. Namun demikian, setiap permohonan tentu harus melalui prosedur, seperti peninjauan teknis ke lapangan. (Fay/*)

 

Bagikan berita ini