Koalisi Ormas Kalteng Desak Penarikan Brimob dari Perkebunan Sawit

Palangka Raya, Kantamedia.com – Koalisi organisasi kemasyarakatan (Ormas) Kalimantan Tengah menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Polda Kalimantan Tengah, Jalan Tjilik Riwut Km 1, Kota Palangka Raya, Rabu (15/1/2025).

Aksi yang berlangsung pukul 10.30 WIB hingga 11.40 WIB tersebut menuntut penarikan personel Brigade Mobil (Brimob) dari pengamanan Perusahaan Besar Swasta (PBS), khususnya perkebunan kelapa sawit.

Aksi damai ini dipimpin oleh Megawati selaku Koordinator Lapangan sekaligus Ketua Aliansi Dayak Bersatu. Sekitar 30 orang massa dari gabungan berbagai Ormas turut hadir, di antaranya Aliansi Masyarakat Adat Kalteng, Aliansi Dayak Bersatu Kalteng, LBH Perisai Keadilan Rakyat (LBH PKR), BAPASAK, Ikatan Paranormal Borneo (IPB), Borneo Sarang Paruya (BSP), Mandau Apang Baludang Balau (MABB), SAWIT WATCH, Komunitas Peduli Kalteng, PADAMU Kalteng, KDK, serta sejumlah elemen masyarakat sipil lainnya.

Dalam orasinya Megawati menegaskan bahwa Polda Kalimantan Tengah harus segera menarik seluruh personel Brimob yang ditugaskan mengamankan aktivitas perusahaan swasta.

Menurutnya keberadaan Brimob bersenjata lengkap di kawasan perkebunan berpotensi menimbulkan pelanggaran hak asasi manusia (HAM), terutama terhadap masyarakat adat Dayak yang tinggal di sekitar wilayah operasional perusahaan.

“Penggunaan senjata taktis yang bersifat mematikan dalam pengamanan sipil dan konflik sosial sangat tidak proporsional. Ini justru berisiko meningkatkan eskalasi kekerasan serta menimbulkan rasa takut dan trauma bagi masyarakat adat,” kata Megawati.

Ia juga menilai bahwa Brimob sebagai pasukan elit Polri seharusnya disiagakan untuk menghadapi ancaman keamanan berintensitas tinggi, bukan untuk pengamanan rutin aset korporasi.

Penempatan Brimob di PBS dinilai menunjukkan adanya pengalihan fungsi aparat negara demi kepentingan perusahaan, sementara masyarakat adat berada pada posisi rentan dan terintimidasi.

Selain itu Megawati menyoroti bahwa perkebunan sawit bukanlah objek vital nasional sehingga tidak memiliki dasar hukum kuat untuk dijaga oleh satuan elit bersenjata.

Ia juga mengungkapkan banyak PBS di Kalimantan Tengah yang diduga bermasalah secara perizinan serta mengabaikan kewajiban pembangunan kebun plasma bagi masyarakat, yang berujung pada ketimpangan sosial dan konflik agraria berkepanjangan.

Senada dengan itu, Menteng Asmin menegaskan bahwa Polri harus hadir sebagai mitra masyarakat, bukan sekadar menjadikan kemitraan sebagai slogan. Ia meminta Polda Kalimantan Tengah menarik seluruh personel Brimob dari PBS paling lambat tujuh hari sejak tuntutan disampaikan.

“Pengamanan perkebunan sawit tidak memerlukan pasukan bersenjata. Cukup dilakukan oleh satuan pengamanan sesuai aturan. Bahkan masyarakat adat Dayak siap dilibatkan sebagai tenaga keamanan, sehingga menciptakan rasa aman sekaligus membuka lapangan kerja,” katanya.

Menteng Asmin juga menyatakan bahwa pihaknya akan menggelar aksi lanjutan apabila tuntutan tersebut tidak dipenuhi.

Aksi ini juga menyinggung peristiwa penembakan terhadap empat warga Desa Kenyala di areal PT Karunia Rencana Permasjaya (KRP) pada 22 Desember 2025. Dalam siaran persnya, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Jakarta menilai peristiwa tersebut sebagai bukti rentannya masyarakat di sekitar konsesi sawit ketika aparat penegak hukum bertindak layaknya perpanjangan tangan perusahaan.

YLBHI menilai tindakan tersebut sebagai pelanggaran serius terhadap HAM dan menuntut adanya investigasi independen serta pertanggungjawaban pidana dan etik, tidak hanya bagi pelaku di lapangan, tetapi juga pada rantai komando. YLBHI juga mengaitkan kasus tersebut dengan insiden serupa di Kabupaten Seruyan pada Juni 2024, yang menunjukkan pola kekerasan struktural dalam model pengamanan perkebunan sawit.

Dalam tuntutannya, massa aksi mendesak agar Brimob ditarik dari seluruh perkebunan sawit di Kalimantan Tengah, menegaskan bahwa pengamanan sawit adalah tanggung jawab perusahaan, bukan tugas Brimob. Mereka juga meminta Kapolda Kalimantan Tengah memfasilitasi penyelesaian konflik agraria, termasuk pemenuhan kewajiban kebun plasma bagi masyarakat Desa Kenyala, Hanjalipan, dan Palangan.

“Jangan hanya menempatkan Brimob di perusahaan sawit tanpa menyelesaikan akar konflik. Jika dibiarkan, masyarakat akan terus menjadi korban,” tegas Megawati.

Aksi berlangsung tertib dengan pengawalan aparat kepolisian hingga massa membubarkan diri. (RIK/*)

Bagikan berita ini