“Selama 2025 total ada 2.130 laporan yang kami tangani melalui layanan darurat 112, dan sebagian besar merupakan penyelamatan non-kebakaran,” ucap Plt. Kepala Disdamkarmat Kota Palangka Raya, Urianinu Napulangit, kemarin.
Lebih lanjut disebutkan, berdasarkan data resmi evakuasi hewan menjadi jenis laporan tertinggi dengan jumlah mencapai 889 kasus atau sekitar 42 persen dari total laporan sepanjang tahun.
“Mulai dari evakuasi hewan peliharaan hingga hewan liar yang masuk ke permukiman dan berpotensi membahayakan warga,” sebut Urianinu.
Lebih rinci disebutkan jenis hewan yang dievakuasi petugas beragam, antara lain kucing, ular, biawak, serta hewan lainnya yang ditemukan di lingkungan masyarakat.
“Kami tetap merespons setiap laporan sesuai kewenangan dan kemampuan petugas di lapangan, termasuk evakuasi hewan yang mengancam keselamatan,” tegas Urianinu.
Sementara itu, untuk kejadian kebakaran, Disdamkarmat mencatat total 118 kasus yang terjadi selama tahun 2025 di wilayah Kota Palangka Raya.
“Rinciannya terdiri dari 104 kebakaran bangunan dan 14 kejadian kebakaran hutan dan lahan,” lanjutnya.
Selain kebakaran dan evakuasi hewan, petugas juga menangani laporan lain seperti evakuasi kendaraan, penanganan pohon, hingga permintaan ambulans.
“Peran Damkar saat ini tidak hanya memadamkan api, tetapi menjadi garda terdepan layanan penyelamatan masyarakat yang siaga 24 jam,” tutupnya. (Fay/*)



