Kantamedia.com, Palangka Raya – Setelah 26 tahun menanti, Kota Palangka Raya akhirnya meraih penghargaan Adipura. Piala ini diserahkan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya kepada Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin di Jakarta Pusat, Selasa (28/2/2023). Mendapat ini, Pemko Palangka Raya pun menggelar arak-arakan atau pawai Piala Adipura di dalam kota, sekaligus syukuran di Kantor Wali Kota Palangka Raya di Jalan Tjilik Riwut Km 5,5, Jumat (3/3/2023). Kala itu, wali kota berterima kasih kepada semua kalangan. Pada saat itu, terucap agar hal ini dapat dipertahankan. Lantaran, selain jadi indikator bahwa penanganan lingkungan makin baik, penghargaan ini juga jadi simbol “cantiknya” ibu kota Kalteng yang memiliki julukan Kota Cantik ini.
Dikatakan wali kota Adipura ini jangan hanya menjadi simbol, yang paling penting adalah bagaimana kita terus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan. Fairid mengatakan, memertahankan itu lebih sulit dibandingkan meraihnya. Oleh karena itu, peran dan keaktifan masyarakat sangat penting.
“Saat ini kita dituntut agar mengurangi timbunan sampah karena untuk penambahan TPA sudah tidak ada lagi, sekarang Kota Palangka Raya telah melakukan pengurangan sampah sebesar 26 persen, tahun depan diharapkan bisa mencapai 30 persen,” katanya saat syukuran itu.
Dirinya memersembahkan Adipura ini untuk masyarakat Kota Palangka Raya, dan seluruh tenaga kebersihan yang telah berjuang kurang lebih selama empat tahun dirinya menjabat sebagai wali kota. Perlu diketahui bahwa Kota Palangka Raya terakhir menerima penghargaan Adipura pada tahun 1997 atau 26 tahun yang lalu.
“Penghargaan piala Adipura bukanlah semata-mata hasil kerja wali kota, wakil wali kota dan Pemko Palangka Raya saja, akan tetapi seluruh elemen masyarakat Kota Palangka Raya, maka dari itu Piala Adipura ini saya persembahkan untuk masyarakat Kota Palangka Raya,” pungkas dia.
2025 Pemko Targetkan Pengurangan Sampah Sebanyak 30 Persen
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Palangka Raya Ahmad Zaini mengatakan, pemko akan melakukan pelbagai hal untuk memertahankan Adipura ini. Seperti yang disampaikan wali kota, kata Zaini, bahwasanya tidak hanya sekadar bersih tetapi bagaimana sampah-sampah itu bisa terkurang. Untuk itu Pemko Palangka Raya memiliki target di tahun 2025 pengurangan sampahnya sebanyak 30 persen dan di tahun 2022 ini sudah di posisi 26 persen.
Penghargaan Adipura ini adalah salah satu instrumen pengawasan kinerja Pemerintah Kabupaten/Kota oleh Pemerintah Pusat dalam hal pengelolaan sampah dan ruang terbuka hijau untuk mewujudkan kualitas hidup yang bersih, teduh dan berkelanjutan.

Pemko Palangka Raya telah melakukan berbagai upaya dalam pengelolaan sampah ini. Di antaranya gencar menggerakkan operasional Bank Sampah yang sudah dibentuk di berbagai tempat. Kemudian Pemko memiliki Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS-3R) yang dapat memproses pemilihan dan pendaur ulangan sampah.
Upaya berikutnya dengan mengoptimalkan fungsi dari Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) seperti pembuatan kompos, pengembangan magot untuk bahan organik kemudian dijadikan pelet untuk sumber bahan energi dan beberapa kegiatan pendaur ulangan dari anorganik. Selain itu kata Zaini, ada program kampung iklim sebagai upaya menurunkan gas emisi rumah kaca juga menjadi salah satu penilaian penghargaan Adipura yaitu bagaimana suatu tempat atau satu kampung itu ada upaya-upaya pengembangan ruang terbuka hijau sehingga dapat meminimalisir gas rumah kaca.
Implementasikan Penghargaan Adipura
Keberhasilan Kota Cantik meraih penghargaan ini direspons Ketua DPRD Kota Palangka Raya Sigit K Yunianto. Menurut dia, pemko bersama masyarakatnya dapat kembali fokus melanjutkan berbagai program membangun pelestarian lingkungan dan kebersihan.
“Pertahankan apa yang sudah diraih. Lanjutkan program yang ada. Ingat, penghargaan yang diraih tidak hanya sebatas untuk simbol, tetapi harus berbuat apa yang mesti diimplementasikan,” ujarnya. (mcpalangka/ami/*)