Palangka Raya, Kantamedia.com – Pengurus Wilayah Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia Kalimantan Tengah (PW SEMMI Kalteng) melayangkan kritik keras terhadap kinerja Badan Gizi Nasional (BGN) wilayah Kota Palangka Raya. Kritik tersebut mencuat dalam forum audiensi bersama jajaran Pemerintah Kota dan BGN pada Selasa (14/4/2026), yang berujung pada desakan agar Koordinator Wilayah (Korwil) segera diganti.
Desakan itu muncul setelah SEMMI Kalteng menilai Korwil BGN tidak mampu memaparkan data kinerja maupun dokumen pendukung terkait pelaksanaan Program Strategis Nasional Makan Bergizi Gratis (MBG). Kondisi tersebut dianggap mencerminkan lemahnya penguasaan aspek teknis dan administratif program di lapangan.
Ketua PW SEMMI Kalteng, Afan Safrian, menegaskan bahwa ketidaksiapan BGN dalam menyampaikan data menjadi indikator serius adanya persoalan tata kelola internal. “Kami datang membawa kritikan atas permasalahan yang terjadi di Palangka Raya, namun pihak BGN justru datang dengan tangan kosong. Bagaimana mungkin program nasional sebesar ini dipimpin oleh orang yang tidak mampu menunjukkan progres kerjanya sendiri? Untuk itu, SEMMI secara tegas meminta pusat segera mengganti Korwil BGN Palangka Raya dengan sosok yang lebih kompeten dan transparan,” tegasnya.
SEMMI menilai ketidakmampuan menyajikan data kinerja sejak Oktober hingga April mencerminkan rendahnya transparansi, yang berpotensi menghambat fungsi pengawasan publik terhadap program prioritas negara. Situasi ini dinilai berisiko terhadap efektivitas implementasi program MBG di daerah.
Lebih jauh, organisasi mahasiswa tersebut mengingatkan bahwa posisi Korwil BGN merupakan jabatan strategis yang berperan langsung dalam keberhasilan program pemenuhan gizi masyarakat. Kegagalan dalam aspek manajerial dan akuntabilitas dinilai dapat berdampak pada terhambatnya pencapaian target program di tingkat daerah.
Sebagai tindak lanjut, PW SEMMI Kalteng mendesak BGN pusat segera melakukan evaluasi menyeluruh serta mengambil langkah tegas berupa pergantian pimpinan di wilayah Palangka Raya. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga integritas program serta memastikan pelaksanaan kebijakan nasional berjalan efektif dan tepat sasaran. (Daw)


