Palangka Raya, Kantamedia.com – Adanya isu dugaan penyimpangan anggaran hingga Rp10 miliar lebih di lingkungan Universitas Palangka Raya (UPR), mendapat klarifikasi dari pihak Rektorat UPR, yang memastikan kabar tersebut tidak sesuai fakta dan masih dalam proses audit.
Penjelasan dari pihak Rektorat itu disampaikan setelah Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi usai melakukan audit terkait dugaan selisih kas dan rekening bank sekitar Rp10 miliar dalam laporan keuangan Tahun Anggaran 2025.
Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan UPR, Darmae Nasir, menegaskan, hingga saat ini belum ada temuan resmi yang menyatakan adanya penyimpangan atau kerugian negara. Hal itu diperkuat setelah dilakukan audit, klarifikasi resmi, serta penelusuran administratif terhadap selisih pencatatan keuangan.
“Selisih tersebut merupakan bagian dari dinamika proses akuntansi dan bukan indikasi adanya penyimpangan,” ujar Darmae dalam rilis resmi, Rabu (15/4/2026).
Ia menjelaskan, selisih kas yang menjadi sorotan publik bukanlah kehilangan dana, melainkan akibat perbedaan pencatatan dalam pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum (BLU). Hal itu meliputi transaksi yang masih berproses, belanja yang belum disahkan secara administratif, hingga pendapatan yang belum dicatat secara final.
Darmae menambahkan, kehadiran tim Inspektorat Jenderal merupakan bagian dari mekanisme pengawasan rutin. Audit juga dilakukan secara paralel bersama Kantor Akuntan Publik dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI).
“Hingga saat ini audit masih berjalan dan belum menghasilkan kesimpulan final, sehingga tidak tepat jika muncul asumsi adanya pelanggaran,” tegasnya.
Dalam kronologinya, perbedaan pencatatan tersebut telah diidentifikasi sejak tahun anggaran berjalan dan langsung dikoordinasikan dengan instansi terkait, termasuk Kementerian Keuangan.
UPR juga mengakui adanya kendala administratif, seperti pengelolaan saldo awal BLU, keterbatasan mekanisme penganggaran, serta penyesuaian dalam transaksi kerja sama dan pengembalian dana. “Permasalahan ini murni administratif dalam proses penyesuaian sistem keuangan, bukan akibat penyalahgunaan,” jelasnya.
Sementara itu Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Umum dan Keuangan UPR, Yahya Sulaiman, memastikan selisih tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara jelas.
Ia memaparkan, hasil audit menunjukkan kas sebesar Rp47 miliar lebih, sementara laporan pertanggungjawaban bendahara pengeluaran sekitar Rp37 miliar lebih, sehingga terdapat selisih Rp10,3 miliar. Namun setelah dilakukan penelusuran, hampir seluruh selisih tersebut dapat dijelaskan secara rinci.
“Yang belum terjelaskan hanya sekitar Rp1 juta lebih, kemungkinan terkait biaya administrasi bank atau hal teknis lainnya, dan itu pun sudah ada perhitungannya,” ungkap Yahya.
Ia menegaskan, kondisi keuangan UPR dalam keadaan aman dan transparan. Seluruh proses juga telah dikoordinasikan dengan berbagai pihak, termasuk BPK. “Sebagai bentuk komitmen, UPR menyatakan akan kooperatif dalam proses audit, menindaklanjuti seluruh rekomendasi, serta memperkuat sistem pengendalian internal,” tegasnya.
Yahya menyampaikan, bahwa selisih tersebut bisa dipertanggung jawabkan secara resmi dan konkret. “Selisih kas ada tetapi potensi sudah ada bulan juli. Juni tahun lalu, sehingga bisa dipertangungjwabkan. Kami sudah koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk ke BPK,” terangnya.
Jadi tambah dia, dari yang sudah diterangkan, maka semuanya aman dan bisa dijelaskan. Seperti terkait pengembalian dana 1 juta, maka selisih itu bisa dijelaskan, dan Rp10,3 miliar juga jelas bisa dipertangungjawabkan.
”Konkretnya bisa dipertanggungjawabkan,” ungkap Yahya didampingi Ketua Tim Keuangan UPR Nampung dan Pranata Humas Ahli Muda Gustiana Bawi.
Sekedar diketahui informasi beredar berawal dari tim Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi terpantau berada di lingkungan UPR dalam beberapa hari terakhir.
Kehadiran tim tersebut memunculkan dugaan bahwa tengah dilakukan audit terkait pengelolaan keuangan di UPR, khususnya menyangkut dugaan selisih kas dan rekening bank sekitar 10 M dalam laporan keuangan Tahun Anggaran 2025. (*/Fay)


