DPRD Kalteng Desak Satgas Pajak Daerah Diberi Kewenangan Lapangan

PALANGKA RAYA, kantamedia.com – Ketua DPRD Kalimantan Tengah, Arton S. Dohong, menegaskan dukungan penuh terhadap upaya Gubernur meningkatkan pemungutan pajak daerah, namun mengingatkan perlunya penguatan sistem verifikasi di lapangan.

Menurut Arton, salah satu kelemahan mendasar adalah data alat berat dan aset objek pajak masih bergantung pada laporan pengusaha tanpa pencatatan langsung. “Kalaupun ada, mungkin hanya 0,01% pengusaha yang jujur melaporkan asetnya. Tanpa verifikasi lapangan, laporan bisa jauh dari kenyataan,” ujarnya 09/08/2025.

Ia mencontohkan, dalih seperti alat rusak sering digunakan untuk mengurangi nilai pajak. Padahal, jumlah dan kapasitas alat di lapangan bisa lebih besar dari yang dilaporkan. Arton menilai kondisi ini juga terjadi pada pemungutan pajak bahan bakar minyak dan pencatatan volume batu bara yang keluar dari Kalteng.

Pihaknya mendorong pembentukan tim terpadu atau satgas pajak yang dilengkapi kewenangan pemeriksaan lapangan, termasuk pos pencatatan di perbatasan darat maupun sungai. Data valid dari daerah akan memperkuat posisi Kalteng saat rekonsiliasi bagi hasil dengan pemerintah pusat.

Jika kewenangan pencatatan belum dimiliki, Arton meminta Pemprov mengajukan izin resmi ke pusat. “Ini menyangkut kekayaan alam daerah kita, dan pusat seharusnya memberi kesempatan bagi daerah untuk ikut mencatat hasil kekayaan alam tersebut,” tegasnya. (daw)

Bagikan berita ini