Hut Ri

DPRD Kalteng Ingatkan Risiko Defisit dalam Koreksi APBD 2025

Palangka Raya, kantamedia.com – Badan Anggaran DPRD Kalimantan Tengah menekankan pentingnya kehati-hatian dalam penyesuaian anggaran daerah seiring dengan dinamika fiskal nasional yang memengaruhi struktur APBD Tahun Anggaran 2025.

Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Kalteng, Sengkon, dalam Rapat Paripurna Ke-15 yang digelar pada Kamis (3/7/2025) mengungkapkan, usulan perubahan APBD 2025 mencerminkan respon atas ketidaksesuaian asumsi awal dengan realisasi semester pertama, terutama menyangkut alokasi transfer pusat dan target pendapatan pajak daerah.

Penyesuaian tersebut turut dipicu oleh kebijakan nasional seperti Inpres No. 1 Tahun 2025, Kepmenkeu No. 29/2025, dan SE Mendagri No. 900/833/SJ, yang mendorong penghematan dan efisiensi fiskal.

“Pengurangan alokasi pusat serta diberlakukannya opsen PKB dan BBNKB oleh kabupaten/kota sejak 5 Januari 2025 membuat target pendapatan kita harus direvisi secara realistis,” ujarnya.

Dalam laporan Badan Anggaran, total pagu belanja yang diusulkan dalam KUPA–PPAS 2025 sebesar Rp8,78 triliun atau menurun drastis dari APBD murni sebelumnya sebesar Rp10,22 triliun. Penyesuaian ini berdampak pada struktur 219 program, 683 kegiatan, dan 2.299 subkegiatan di 47 perangkat daerah.

Sengkon menyoroti bahwa struktur pendapatan belum dapat disepakati dalam pembahasan awal karena memerlukan klarifikasi lebih lanjut terhadap asumsi dasar dan sumber proyeksi pendapatan, termasuk Dana Bagi Hasil dan SiLPA.

“Kami mendorong Pemprov segera mengaktifkan Tim Optimalisasi PAD, serta memperkuat intensifikasi dan ekstensifikasi sektor strategis seperti PKB, PBB-KB, dan air permukaan,” tegasnya.

Penekanan terhadap akurasi proyeksi dan efisiensi belanja menjadi bagian dari peringatan DPRD agar struktur fiskal daerah tidak sepenuhnya bergantung pada SiLPA, apalagi di tengah. (daw)

Bagikan berita ini