Palangka Raya, Kantamedia.com – Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Tengah, Bambang Irawan, menegaskan perlunya pembentukan forum bersama antara pemerintah daerah, DPRD, masyarakat, dan PT Agrinas untuk memastikan transparansi serta kejelasan pelaksanaan program nasional terkait pengelolaan lahan eks perkebunan yang disita pemerintah pusat.
Dalam wawancara Selasa (14/10), Bambang menyebut pertemuan antara DPRD Kalteng dan PT Agrinas berlangsung terbuka dan produktif. Ia mengakui komunikasi yang selama ini minim antara perusahaan dan pemerintah daerah menjadi salah satu akar persoalan di lapangan.
“Saya bilang ke Agrinas, kami ini harus menurunkan ego kami sebagai tuan rumah yang mengundang mereka, karena kami belum tahu apa-apa tentang Agrinas. Syukurlah, dalam pertemuan itu ada keterbukaan, bahkan pihak Agrinas minta maaf karena belum sempat berkomunikasi dengan daerah,” ujarnya.
Bambang menilai banyak hal dari pelaksanaan program Agrinas yang perlu dievaluasi, terutama terkait penanganan lahan masyarakat dan potensi konflik. “Banyak yang terjadi ketidaksinkronan informasi. Bahkan di Kotim, ada penolakan dari masyarakat karena beberapa kebun rakyat ikut disita. Ini harus segera direview dan dievaluasi,” tegasnya.
Ia menekankan bahwa PT Agrinas tidak bisa bekerja sendiri tanpa koordinasi dengan pemerintah daerah, lembaga adat, dan DPRD. “Agrinas harus berjalan bersama. Kita di DPRD ini adalah representasi 1,8 juta warga Kalimantan Tengah yang punya hak suara. Jadi harus ada pelibatan dan transparansi sejak awal,” katanya.
Menurut Bambang, forum bersama merupakan solusi paling realistis untuk menyelesaikan berbagai permasalahan di lapangan. “Saran saya, bentuk forum bersama saja. Kita dukung program pemerintah pusat, karena kita tahu tujuannya baik untuk negara dan masyarakat Kalteng. Tapi harus ada ruang koordinasi agar semua pihak paham dan tidak salah langkah,” jelasnya.
Ia juga menyoroti kemitraan Agrinas dengan sejumlah vendor dalam pengelolaan kawasan eks perkebunan. Bambang menegaskan pentingnya keterlibatan DPRD dan masyarakat dalam setiap proses pengambilan keputusan. “Kalau dari awal komunikasi terbangun, kita bisa sampaikan ke masyarakat secara terbuka. Mana hak masyarakat, mana yang memang masuk kawasan pemerintah. Jadi tidak ada salah paham,” katanya.
Sebagai tindak lanjut, Komisi II DPRD akan terus mengawasi dan mendorong PT Agrinas agar menindaklanjuti temuan di lapangan, terutama terkait lahan masyarakat. (Daw).



