Palangka Raya, Kantamedia.com – Dugaan lemahnya perencanaan replanting (peremajaan tanaman sawit) oleh PT Agro Indomas di Desa Lanpasa, Kecamatan Seruyan Raya, Kabupaten Seruyan, memantik keluhan dari petani. Serangan hama kumbang tanduk yang muncul setelah proses replanting disebut merusak tanaman warga dan mengancam produktivitas pertanian.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Tengah, Bambang Irawan, menilai persoalan ini menunjukkan minimnya kajian sosial dan analisis dampak ekonomi sebelum perusahaan melakukan replanting. “Berarti mereka saat melakukan replanting tidak perencanaan yang matang. Mereka sebenarnya harus melakukan suatu perencanaan yang matang, dan juga harus memperkirakan musimnya seperti apa,” ujarnya saat diwawancarai di Ruang Rapat Paripurna, Rabu (19/11/2025).
Bambang menegaskan perusahaan wajib memahami siklus musim dan pola tanam masyarakat sekitar sebelum memulai replanting. Pemetaan potensi kemunculan hama harus dilakukan sejak awal agar dampak negatif terhadap petani dapat diminimalkan. “Tanpa koordinasi yang baik, langkah perusahaan justru berpotensi merugikan petani di sekitar area operasional,” tegasnya.
Ia menambahkan replanting bukan sekadar mengganti tanaman lama dengan yang baru, melainkan proses strategis yang membutuhkan perencanaan komprehensif. Jika dilakukan tanpa persiapan memadai, dampaknya dapat berantai, mulai dari serangan hama hingga risiko gagal panen pada lahan masyarakat.
Komisi II DPRD Kalteng, lanjut Bambang, akan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dampak replanting tersebut. Bila hasil penelusuran membuktikan adanya kerugian ekonomi signifikan, pihaknya membuka opsi memanggil PT Agro Indomas untuk meminta klarifikasi dan pertanggungjawaban langsung. DPRD tidak ingin aktivitas perusahaan mengorbankan hak dan keberlangsungan ekonomi warga setempat. (Daw).



