Palangka Raya, Kantamedia.com – Anggota Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Tengah dari Fraksi PDI Perjuangan, Freddy Ering, menegaskan bahwa penunjukannya sebagai Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kalteng bersifat pelaksana tugas (Plt) dan merupakan bagian dari penugasan internal partai.
Freddy menuturkan, struktur serta kepemimpinan fraksi di lembaga legislatif sepenuhnya menjadi kewenangan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan.
Surat keputusan (SK) terkait fraksi, lanjut dia, diterbitkan langsung oleh DPP, sehingga kader di daerah hanya menjalankan mandat yang telah ditetapkan. “Penugasan ini sifatnya pelaksana tugas, karena SK fraksi memang dikeluarkan oleh DPP,” ujar Freddy saat ditemui di Palangka Raya, Rabu (14/1/2026).
Menanggapi isu yang berkembang terkait salah satu anggota dewan, Lohing, yang disebut-sebut akan berpindah ke Partai Gerindra, Freddy mengaku belum mengetahui secara pasti kebenaran kabar tersebut. Ia menegaskan, sejauh yang diketahuinya, Lohing masih tercatat sebagai anggota DPRD dan belum ada keputusan resmi dari internal partai.
“Kalau isu itu, saya juga baru mendengar. Setahu saya, beliau masih anggota dewan,” katanya.
Saat disinggung mengenai kabar adanya surat-menyurat terkait dinamika tersebut, Freddy memilih bersikap hati-hati. Menurutnya, perkembangan politik internal partai masih perlu dicermati dan tidak bisa disimpulkan secara tergesa-gesa. “Dalam politik, dinamika itu hal biasa. Kita lihat saja perkembangan ke depan,” ujarnya.
Terkait kondisi politik internal PDI Perjuangan Kalimantan Tengah, Freddy menilai situasinya relatif stabil. Ia memastikan tidak ada gejolak signifikan yang mengganggu kinerja fraksi maupun alat kelengkapan dewan. “Kalau kondisi politik saat ini, relatif datar-datar saja,” pungkasnya. (daw)


