Palangka Raya, Kantamedia.com – Aliansi Masyarakat Kalimantan Tengah Peduli Demokrasi menyerukan aksi turun ke jalan dengan agenda Geruduk DPRD Provinsi Kalimantan Tengah sebagai respons atas berbagai kebijakan dan wacana nasional yang dinilai berpotensi melemahkan demokrasi dan mempersempit ruang partisipasi publik.
Aksi tersebut berlangsung pada Rabu (14/1/2026) mulai pukul 13.30 WIB di Halaman DPRD Kalimantan Tengah, Palangka Raya. Massa aksi mengenakan dresscode hitam sebagai simbol keprihatinan terhadap kondisi demokrasi dan kebijakan negara saat ini.
Koordinator lapangan aksi, Aris, menyampaikan bahwa gelombang protes ini lahir dari kegelisahan publik yang semakin meluas. Menurutnya, masyarakat dari berbagai latar belakang mahasiswa, buruh, petani, hingga kelompok sipil merasa ruang dialog kian menyempit, sementara kebijakan yang dihasilkan justru dinilai tidak berpihak pada rakyat.
Dalam aksi tersebut, massa membawa tiga tuntutan utama. Pertama, mendesak DPR RI untuk melakukan peninjauan kembali terhadap sejumlah pasal dalam KUHP dan KUHAP yang dinilai multitafsir serta berpotensi menimbulkan penyalahgunaan dalam praktik penegakan hukum.
Kedua, massa aksi menuntut pembatalan wacana pemilihan kepala daerah oleh DPRD, yang dinilai berpotensi memangkas hak politik rakyat dalam menentukan pemimpin daerah secara langsung. Wacana tersebut dipandang sebagai kemunduran demokrasi lokal yang selama ini dibangun melalui mekanisme pemilihan langsung.
Ketiga, aliansi mendesak penguatan regulasi perlindungan bagi mahasiswa, jurnalis, dan masyarakat sipil yang menyuarakan kritik dan aspirasi di ruang publik. Mereka menilai, tanpa jaminan perlindungan hukum yang kuat, kebebasan berekspresi dan kontrol publik terhadap kekuasaan akan semakin tergerus.
Aksi Geruduk DPRD Kalteng ini diharapkan menjadi tekanan politik sekaligus pengingat bagi DPRD Kalimantan Tengah agar turut menyuarakan aspirasi masyarakat daerah kepada pemerintah pusat, demi menjaga demokrasi tetap sehat dan dipercaya publik. (*/daw)


