Palangka Raya, Kantamedia.com – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD Provinsi Kalimantan Tengah menyoroti defisit sebesar Rp266 miliar dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Fraksi meminta pemerintah provinsi menjelaskan secara rinci sumber pembiayaan defisit dan strategi penyeimbangannya agar tidak membebani fiskal tahun berikutnya.
Hal ini disampaikan juru bicara Fraksi PDIP, Yetro Midel Yoseph, dalam Rapat Paripurna Ke-4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025 yang digelar di ruang rapat DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Selasa (14/10). Rapat tersebut membahas pemandangan umum fraksi terhadap Nota Keuangan dan Raperda APBD 2026.
“Fraksi kami memberikan catatan agar defisit Rp266 miliar dijelaskan secara detail. Pemerintah daerah perlu memaparkan dasar perhitungan pendapatan dan langkah-langkah konkret menutup defisit tersebut agar tidak menjadi persoalan dalam pembiayaan publik,” ujar Yetro.
Ia menjelaskan bahwa total pendapatan daerah dalam RAPBD 2026 diproyeksikan sebesar Rp7,105 triliun, sementara belanja daerah mencapai Rp7,371 triliun. Postur fiskal ini, menurutnya, menuntut kehati-hatian tinggi karena masih dipengaruhi oleh dinamika ekonomi global dan penyesuaian transfer fiskal dari pemerintah pusat.
Fraksi PDIP juga menekankan pentingnya pengawasan dalam pelaksanaan anggaran. “Transparansi dan pengawasan menjadi kunci agar penggunaan anggaran tidak menyimpang dari prioritas pembangunan,” tegasnya.
Meski memberikan sejumlah catatan kritis, Fraksi PDIP menyatakan menerima Nota Keuangan dan Raperda APBD 2026 untuk dibahas lebih lanjut melalui rapat komisi dan badan anggaran DPRD bersama pemerintah provinsi. Langkah ini diharapkan menghasilkan kebijakan fiskal yang realistis, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. (Daw).



