Ketua DPRD Kalteng Desak Penindakan Tegas ODOL di Jalur Palangka Raya–Kuala Kurun

Palangka Raya, Kantamedia.com – Ketua DPRD Kalimantan Tengah, Arton S. Dohong, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Gubernur H. Agustiar Sabran dalam menindak tegas kendaraan bermuatan berlebih atau Over Dimension Over Load (ODOL) yang kerap melintas di ruas jalan Palangka Raya–Kuala Kurun.

Arton menegaskan bahwa angkutan ODOL menjadi penyebab utama kerusakan jalan yang terus terjadi secara berulang meski telah diperbaiki. Ia menilai, pengawasan terhadap aktivitas truk bermuatan berat di jalur penghubung antardaerah harus diperketat demi menjaga infrastruktur strategis.

“Kontrol di sepanjang jalan itu penting. Kita lihat sendiri, muatannya luar biasa. Sudah jauh melebihi kemampuan jalan menahan beban,” kata Arton kepada awak media, Minggu (1/6/2025).

Ketua DPD PDI-P Kalteng ini mendesak agar pengawasan tidak dilakukan secara insidental, melainkan dibentuk pos khusus yang dijaga rutin oleh instansi terkait, seperti Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan polisi lalu lintas. “Kalau hanya sesekali, tidak akan berdampak. Ini sudah terlalu lama dibiarkan. Kalau perlu, buat pos khusus untuk penjagaan rutin,” tegasnya.

Menurut Arton, kerusakan jalan akibat kendaraan ODOL bukan hanya berdampak pada keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan, tapi juga menggerus anggaran daerah secara signifikan.

“Berapa miliar uang daerah habis hanya untuk perbaikan yang terus-menerus? Ini yang kami sampaikan ke Wakil Gubernur agar diteruskan ke Gubernur,” ujarnya.

Ia menambahkan, tanpa kehadiran negara melalui penegakan hukum yang konsisten, upaya menjaga daya tahan infrastruktur tidak akan efektif. Arton meminta Pemprov Kalteng segera bertindak agar jalur vital ini bisa berfungsi maksimal dan berumur panjang.  (Mhu)

Bagikan berita ini