Palangka Raya, Kantamedia.com – Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Tengah, Sugiyarto, menyoroti pelaksanaan tradisi wisuda di sekolah-sekolah yang dinilai mulai bergeser dari makna awalnya sebagai bentuk apresiasi menjadi potensi beban ekonomi bagi orang tua siswa.
“Wisuda itu bukan kewajiban. Tidak ada aturan yang mewajibkan ataupun melarangnya,” tegas Sugiyarto.
Ia mengimbau satuan pendidikan agar bijak dan proporsional dalam menyelenggarakan acara wisuda, menyesuaikan dengan kondisi ekonomi orang tua siswa. Menurutnya, tradisi ini bisa tetap berjalan jika mayoritas orang tua mampu, namun tidak boleh memaksa keluarga yang sedang kesulitan.
“Jika ada orang tua yang tidak mampu, cari solusi bersama, misalnya dengan subsidi silang. Jangan sampai demi acara perpisahan, orang tua harus berutang,” ujar politisi Partai Gerindra dari daerah pemilihan Kalteng III tersebut.
Sugiyarto juga mendorong adanya musyawarah terbuka antara sekolah, komite, dan wali murid sebelum menetapkan format wisuda. Ia menekankan pentingnya fleksibilitas karena tidak ada regulasi resmi dari pemerintah mengenai kewajiban pelaksanaan wisuda. “Yang terpenting, kegiatan ini tidak menjadi ajang pamer kemewahan dan tetap inklusif,” tambahnya.
Legislator itu juga membuka ruang pengaduan bagi masyarakat yang merasa keberatan dengan pelaksanaan wisuda yang terkesan memaksakan.
Ia berharap, seluruh pihak dapat mengedepankan empati dan kebijaksanaan dalam menyikapi tradisi tahunan tersebut agar tidak menimbulkan ketimpangan sosial di dunia pendidikan. (Mhu)