Hut Ri

Kurangi Dampak Negatif Perubahan Iklim dan Jaga Keseimbangan Alam Dengan Penghijauan

Palangka Raya, Kantamedia.com – Reboisasi adalah suatu upaya untuk melakukan penghijauan kembali agar alam menjadi hijau dan biasanya dilakukan di hutan yang sudah menjadi gundul agar bisa berfungsi sebagaimana mestinya. Hutan ini memiliki fungsi sebagai penyimpan cadangan air, pelindung manusia dan juga aneka satwa.

Ketua DPRD Kalteng Wiyatno mengingatkan pemerintah untuk tidak hanya fokus kepada pembangunan infrastruktur. Dia berharap hendaknya dibarengi dengan upaya menjaga lingkungan. Salah satunya reboisasi sebagai upaya menjaga keseimbangan ekosistem dan megurangi dampak negatif perubahan iklim.

“Melalui reboisasi kita dapat memperbaiki kualitas udara, mengurangi erosi tanah dan memberikan perlindungan habitat bagi flora serta fauna,” kata Wiyatno, Jumat (10/5/2024).

Dengan ditanaminya kembali hutan yang gundul tersebut, maka persediaan udara, air dan bencana alam bisa dicegah. Banyak yang menyamakan reboisasi dengan penghijauan. Namun penghijauan dengan reboisasi ini berbeda. Penghijauan adalah menanam pohon di tempat yang diyakini bisa tumbuh misalnya saja di halaman rumah Anda sendiri.

Wiyatno juga mengajak masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam kegiatan reboisasi dengan melakukan penanaman pohon, di pekarangan rumah masing-masing.

“Dengan menanam pohon secara massal kita dapat secara efektif menjaga alam dan menciptakan lingkungan yang lebih sehat bagi generasi mendatang,”tandasnya. (Mhu)

 

 

 

Bagikan berita ini