Palangka Raya, Kantamedia.com — Anggota DPRD Kalimantan Tengah, Pipit Setyorini, menyampaikan dukungan atas pelaksanaan program Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih) yang tengah digencarkan pemerintah sebagai bagian dari Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa.
Menurutnya, program ini menunjukkan komitmen nyata pemerintah dalam memperkuat ekonomi kerakyatan di tingkat desa, terutama bagi petani, pelaku UMKM, dan sektor produktif lainnya.
“Keberpihakan pemerintah terlihat jelas dalam penyediaan pelayanan ekonomi berbasis gotong royong dan kemandirian. Ini bentuk kepedulian terhadap penguatan ekonomi masyarakat desa,” kata Pipit, Selasa (22/7/2025).
Legislator dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut menyebut bahwa kehadiran Kopdes membuka akses pembiayaan usaha sekaligus ruang pelatihan dan pendampingan agar ekonomi desa berkembang secara berkelanjutan.
Ia mendorong seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah, aparat desa, dan komunitas lokal, untuk bersinergi memastikan program berjalan efektif dan tepat sasaran. Pipit juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas sebagai prinsip utama pengelolaan koperasi.
“Dengan pengawasan yang baik, program ini bisa jadi pondasi kokoh menuju kemandirian ekonomi masyarakat desa dan wujud nyata ‘Kalteng Berkah’ yang kita cita-citakan,” ujarnya.
Sebagai informasi, Presiden RI Prabowo Subianto telah melaunching 80.000 Koperasi Kelurahan/Desa Merah Putih secara nasional, termasuk di Kalteng, tepatnya di Kelurahan Bukit Tunggal pada Senin (21/7/2025). (Mhu).