Setelah Proses Panjang, DPRD Kalteng Akhirnya Lengkap 45 Anggota

Palangka Raya, Kantamedia.com – Keanggotaan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah kembali lengkap berjumlah 45 orang setelah dilantiknya Amonius Tuyum sebagai Pengganti Antarwaktu (PAW) sisa masa jabatan 2024–2029, Senin (15/12/2025).

Ketua DPRD Kalimantan Tengah, Arton S. Dohong, mengatakan pelantikan PAW tersebut merupakan tindak lanjut dari pengunduran diri Jimmy Carter yang maju dalam kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Barito Utara. Ia mengakui proses PAW memerlukan waktu cukup panjang karena harus melalui tahapan administratif sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Hari ini lengkaplah anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah sebanyak 45 orang. Ini merupakan pengganti antarwaktu dari Bapak Jimmy Carter. Prosesnya memang cukup panjang, tetapi alhamdulillah hari ini dapat dilantik,” ujar Arton usai rapat paripurna DPRD.

Dengan kembalinya formasi keanggotaan dewan secara utuh, Arton optimistis kinerja kelembagaan DPRD akan semakin optimal, khususnya dalam menjalankan tiga fungsi utama legislatif, yakni fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah.

Ia berharap kehadiran Amonius Tuyum dapat memberikan kontribusi positif dalam pembahasan kebijakan dan dinamika politik di DPRD Kalimantan Tengah.
“Semoga dengan kehadiran beliau, kerja-kerja politik di DPRD semakin kuat dan semakin baik,” katanya.

Terkait penempatan Amonius Tuyum pada alat kelengkapan dewan, Arton menjelaskan hal tersebut masih menunggu keputusan resmi dari Fraksi Partai Demokrat. Penentuan komisi akan dilakukan sesuai mekanisme internal fraksi serta tata tertib DPRD.
“Untuk komisi, nanti akan ada surat keputusan penempatannya. Sesuai mekanisme, itu ditentukan oleh fraksinya,” jelas Arton.

Dengan komposisi keanggotaan yang kembali lengkap, DPRD Kalimantan Tengah diharapkan mampu mengawal agenda pembangunan daerah, pembahasan regulasi strategis, serta pengawasan kebijakan publik secara lebih efektif hingga akhir masa jabatan pada 2029. (Daw)

Bagikan berita ini