Palangka Raya, Kantamedia.com – Wakil Ketua I Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, Hap Baperdu, meminta pemerintah kota untuk menghentikan penggunaan botol plastik sekali pakai dalam setiap kegiatan resmi. Ia menilai, penggunaan botol plastik yang masih marak, baik di DPRD maupun lingkup pemerintahan, berkontribusi besar terhadap pencemaran lingkungan.
“Sampai hari ini, baik DPRD maupun jajaran pemerintahan masih menggunakan botol plastik dalam penyajian air minum. Padahal ini jelas menyumbang sampah yang sulit terurai,” ujar Hap, Senin, (30/6/2025).
Menurutnya, kota-kota besar di Indonesia bahkan telah mulai beralih menggunakan botol kaca sebagai wadah air minum. Botol kaca dinilai lebih ramah lingkungan karena bisa digunakan berulang kali dan tidak menimbulkan limbah berlebihan.
“Sudah seharusnya DPRD dan Pemkot menyediakan botol kaca yang bisa dipakai ulang. Ini bentuk kepedulian terhadap lingkungan,” tegasnya.
Hap menambahkan, penggunaan botol kaca juga bisa menjadi langkah edukatif bagi masyarakat. Pemerintah, menurutnya, harus menjadi contoh konkret dalam pengurangan sampah plastik, bukan justru memperparah situasi dengan penggunaan botol sekali pakai.
“Kalau pemerintah dan DPRD saja masih pakai botol plastik, bagaimana masyarakat bisa diajak peduli lingkungan?” sindirnya.
Ia berharap ke depan penggunaan botol plastik sekali pakai di Palangka Raya dapat ditekan seminimal mungkin. Langkah ini diharapkan mampu mendukung terwujudnya kota yang bersih dan lebih berkelanjutan.
“Ini soal komitmen bersama. Jika kita ingin Palangka Raya menjadi kota yang bersih, maka dimulai dari hal sederhana seperti ini,” pungkasnya. (Mhu).


