DPRD Palangka Raya Desak Perbaikan Sistem Zonasi PPDB 2025

Palangka Raya, Kantamedia.com – Polemik zonasi kembali mencuat dalam pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2025 di Kota Palangka Raya. Menjelang tahun ajaran baru, DPRD setempat meminta Dinas Pendidikan untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem zonasi yang dinilai masih menimbulkan ketidakadilan bagi sebagian calon peserta didik.

Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, H.M. Hasan Busyairi, menegaskan bahwa pelaksanaan PPDB tahun ini harus disiapkan lebih matang, terutama dari sisi pengawasan dan pelaksanaan teknis di lapangan.

“Kalau kita lihat dari tim yang sekarang, semestinya ada perbaikan. Harapan kami pelaksanaannya lebih tertata rapi dan lancar dibandingkan sebelumnya,” ujar Hasan, Selasa (1/7/2025).

Ia menyoroti jalur zonasi yang kerap memicu keluhan, terutama dari orang tua siswa yang merasa anaknya terhambat masuk sekolah favorit karena keterbatasan zona tempat tinggal.

“Anak-anak berprestasi tetap harus diberi peluang, meskipun rumah mereka tidak berada dalam zona sekolah unggulan. Jalur prestasi dan perpindahan perlu dipertegas dan diperluas,” tegasnya.

Sekolah-sekolah favorit seperti SMPN 1, SMPN 2, SMAN 1, dan SMAN 2 kerap menjadi rebutan peserta didik saat proses pendaftaran. Hasan menilai, persoalan PPDB sebagian besar bermuara pada kurangnya informasi dan komunikasi yang efektif dari pihak sekolah maupun dinas.

“Masalah paling sering itu karena informasi tidak tersampaikan dengan baik. Jangan sampai hal seperti ini terulang lagi tahun ini,” ujarnya.

Hasan menambahkan, ketegangan dalam PPDB biasanya lebih terasa pada jenjang SMP dan SMA, dibandingkan dengan SD yang cenderung lebih tenang. Oleh karena itu, ia meminta Dinas Pendidikan menyiapkan sistem penerimaan yang lebih responsif, adil, dan transparan. (Mhu).

Bagikan berita ini