Empat Raperda Strategis Dibahas DPRD Palangka Raya, Dorong Transformasi Layanan dan Ekonomi

Palangka Raya, Kantamedia.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya menggelar Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024/2025 pada Kamis (27/3/2025), sebagai bagian dari langkah strategis memperkuat legislasi daerah. Dalam rapat tersebut, empat rancangan peraturan daerah (raperda) yang telah difasilitasi oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah resmi dibahas untuk ditindaklanjuti.

Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, menyampaikan bahwa raperda-raperda tersebut telah melalui tahapan fasilitasi di tingkat provinsi dan kini kembali ke DPRD untuk disesuaikan sebelum disahkan.

DPRD telah menerima hasil fasilitasi dari Pemprov Kalimantan Tengah dan akan menindaklanjutinya sesuai mekanisme yang berlaku. Kami menugaskan Bapemperda untuk menyesuaikan hasil evaluasi ini agar raperda benar-benar sempurna dan sesuai dengan kebutuhan daerah,” ujarnya, Kamis (3/4/2025).

Empat raperda yang dimaksud mencakup:

Raperda tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE),

Raperda tentang Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan,

Raperda tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif, dan

Raperda tentang Percepatan Penanganan dan Penanggulangan Stunting.

Subandi menekankan, keempat raperda tersebut memiliki peran penting dalam mendorong transformasi pelayanan publik, menjaga ketahanan pangan, membuka peluang ekonomi baru, dan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.

Setelah proses evaluasi di DPRD rampung, raperda akan dikirim kembali ke Pemprov Kalteng melalui Pemerintah Kota Palangka Raya untuk mendapatkan nomor registrasi sebelum diberlakukan secara resmi.

“Kami berharap peraturan daerah ini benar-benar memberikan dampak nyata. Dukungan dari masyarakat sangat kami perlukan agar implementasinya berjalan maksimal,” kata Subandi. (Mhu).

Bagikan berita ini
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *