Palangka Raya, Kantamedia.com — Wakil Ketua I Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, Hap Baperdu, menyatakan dukungannya terhadap langkah Pemerintah Kota yang menertibkan pedagang kreatif lapangan (PKL) yang berjualan di atas saluran drainase. Upaya ini dinilai sebagai bagian dari pengembalian fungsi infrastruktur dan penataan kota.
“Kami sebagai warga sekaligus wakil rakyat sangat mendukung tindakan pemerintah kota dalam menertibkan PKL yang menggunakan drainase dan bahu jalan untuk berjualan,” ujarnya, Jumat (27/6/2025).
Hap menyebutkan bahwa penertiban tersebut sejalan dengan visi dan misi Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, yang menargetkan Palangka Raya sebagai kota modern.
Meski demikian, ia mengingatkan agar langkah penertiban dilakukan secara persuasif. Ia meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) memberikan sosialisasi kepada para pedagang yang masih menempati saluran drainase agar secara sukarela membongkar lapak mereka.
“Ini agar para pedagang memiliki waktu untuk memindahkan bangunannya sebelum dilakukan penertiban oleh Satpol PP,” katanya.
Hap mengakui, langkah ini tidak mudah dan berpotensi menimbulkan polemik di tengah masyarakat. Namun, menurutnya, penertiban adalah keharusan untuk mencegah banjir dan menjaga estetika kota.
“Walau bagaimana pun, ini pasti berbenturan dengan kepentingan warga. Tapi demi keindahan dan kenyamanan kota, suka tidak suka, harus ditertibkan,” tegasnya.
Ia pun berharap masyarakat dapat memahami kebijakan tersebut sebagai bagian dari upaya menciptakan kota yang tertata, nyaman, dan menarik bagi penduduk maupun wisatawan.
“Penataan ini juga akan berdampak positif bagi pelaku UMKM, karena kenyamanan kota akan menarik lebih banyak pengunjung datang ke Palangka Raya,” pungkasnya. (Mhu).