PPN Naik 12 Persen, Dewan Minta Jangan Bebani Masyarakat Kecil

Palangka Raya, Kantamedia.com – Wakil Ketua II Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Syaufwan Hadi, memberikan tanggapan terkait kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen yang mulai berlaku per 1 Januari 2025. Ia memastikan kebijakan ini tidak akan memengaruhi daya beli masyarakat kecil.

“Kenaikan ini sebenarnya ditujukan untuk konsumsi barang mewah dan belanja masyarakat kelas atas. Harapannya, daya beli masyarakat bawah tetap terjaga,” ujar Syaufwan, Rabu (8/1/2025).

Kenaikan PPN menjadi 12 persen ini merupakan bagian dari amanat Undang-Undang yang telah ditetapkan sejak 2021. Sebelumnya, tarif PPN naik dari 10 persen menjadi 11 persen, sebelum akhirnya diberlakukan kenaikan ke 12 persen tahun ini.

Syaufwan menjelaskan bahwa kebijakan ini secara spesifik menyasar golongan masyarakat atas. Barang-barang yang terkena dampaknya meliputi barang mewah, pengobatan kelas atas, serta listrik dengan daya di atas 3.300 watt.

“Kebutuhan pokok masyarakat umum tidak terkena dampak kebijakan ini. Jadi, masyarakat kecil tidak perlu khawatir karena konsumsi kebutuhan dasar mereka tetap aman,” tegasnya.

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini juga mengapresiasi langkah Presiden Prabowo Subianto yang membatasi kenaikan PPN hanya pada sektor barang dan layanan mewah. Awalnya, kenaikan ini sempat direncanakan mencakup semua sektor, namun pemerintah memutuskan untuk tetap melindungi masyarakat kecil dengan pembatasan tersebut.

“Keputusan ini menunjukkan keberpihakan pemerintah terhadap masyarakat kecil sambil tetap menjalankan amanat undang-undang. Ini adalah langkah bijaksana untuk menjaga stabilitas ekonomi tanpa mengorbankan rakyat kecil,” jelasnya.

Syaufwan berharap masyarakat dapat mendukung kebijakan ini sebagai bagian dari upaya pemerintah menjaga keseimbangan ekonomi. Ia juga mengapresiasi langkah pemerintah yang tetap mempertimbangkan dampak terhadap masyarakat bawah.

“Kebijakan ini adalah bukti bahwa pemerintah tetap berpihak pada rakyat, khususnya dalam menjaga daya beli masyarakat kecil,” pungkasnya. (Mhu)

Bagikan berita ini

KANTAMEDIA CHANNEL

YouTube Video
Bsi