Hut Ri

DPRD Pulang Pisau Gelar Paripurna Bahas KUPA-PPAS Perubahan dan Raperda P4GN

Pulang Pisau, Kantamedia.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulang Pisau menggelar Rapat Paripurna Ke-3 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025, Selasa (10/6/2025).

Agenda utama rapat meliputi pandangan umum fraksi terhadap pidato pengantar Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024, pidato pengantar KUA-PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2025, pengantar Raperda Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), serta rekomendasi DPRD terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI.

Pidato pengantar disampaikan oleh Wakil Bupati Pulang Pisau, H. Ahmad Jayadikarta, mewakili Bupati H. Ahmad Rifa’i. Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa perubahan APBD tahun 2025 menjadi penting sebagai respons terhadap dinamika fiskal nasional dan kebutuhan prioritas daerah.

“Target perubahan pendapatan daerah tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp1,012 triliun, sementara belanja daerah dirancang sebesar Rp1,129 triliun. Dengan demikian, terdapat defisit sebesar Rp16,6 miliar yang akan ditutup melalui penerimaan pembiayaan sebesar Rp17,6 miliar,” terang Ahmad Jayadikarta.

Ia juga menyoroti tantangan pembangunan daerah tahun 2025 yang dipengaruhi oleh efisiensi anggaran dari pemerintah pusat sebagaimana diatur dalam Inpres No. 1 Tahun 2025 dan Keputusan Menkeu No. 29 Tahun 2025, serta faktor eksternal seperti inflasi global dan kontraksi ekonomi.

Selain membahas anggaran, Pemkab juga menyampaikan Raperda tentang P4GN yang dinilai penting dan mendesak. Wakil Bupati menegaskan bahwa Kabupaten Pulang Pisau belum memiliki Perda khusus tentang P4GN, padahal aturan ini merupakan mandat dari Permendagri No. 12 Tahun 2019.

“Ancaman narkoba semakin kompleks, dan keterlibatan generasi muda dalam penyalahgunaannya menjadi keprihatinan bersama. Oleh karena itu, Perda ini sangat strategis untuk memayungi gerak tim terpadu dan menyusun rencana aksi daerah,” ujarnya.

Ia berharap dokumen KUA-PPAS Perubahan dan Raperda P4GN dapat segera dibahas bersama DPRD dan ditetapkan menjadi acuan dalam penyusunan RKAP-PD oleh masing-masing perangkat daerah.

Mengakhiri pidatonya, Ahmad Jayadikarta mengajak seluruh elemen untuk bekerja tuntas dan ikhlas demi kesejahteraan masyarakat Pulang Pisau. “Mari kita terus bekerja keras dan mendekatkan diri kepada Tuhan Yang Maha Esa agar pembangunan di daerah ini selalu mendapat bimbingan dan keberkahan,” tutupnya. (arw)

Bagikan berita ini