Hut Ri

Arya Saloka dan Putri Anne Resmi Bercerai

Kantamedia.com – Hubungan suami istri antara aktor Arya Saloka dan Putri Anne akhirnya resmi kandas. Keduanya resmi bercerai setelah tujuh tahun membina rumah tangga.

Gugatan talak yang diajukan oleh Arya telah dikabulkan oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan secara verstek, yakni tanpa kehadiran pihak tergugat yang telah dipanggil secara sah namun tidak hadir di persidangan.

Kabar ini dikonfirmasi langsung oleh kuasa hukum Arya, Aflah Abdurrahim, dalam konferensi pers di Jakarta Selatan pada Rabu (28/5/2025).

“Alhamdulillah, sekarang sudah diputus permohonan talak cerai dari Arya Saloka dan sudah dikabulkan permohonannya sehingga untuk selanjutnya nanti tinggal ikrar talak,” ujar Abdurrahim mengutip Kompas.com.

Putusan tersebut dikirimkan oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan melalui sistem e-court, dan kini tinggal menunggu proses ikrar talak yang harus dilakukan langsung oleh Arya di hadapan hakim.

“Kalau untuk apa namanya, ikrarnya, dia wajib harus hadir,” kata Abdurrahim.

Ini berarti proses hukum belum sepenuhnya selesai hingga ikrar resmi talak diucapkan langsung oleh Arya di hadapan majelis.

Dalam amar putusan, hak asuh anak diberikan kepada Putri Anne, berdasarkan fakta yang terungkap di persidangan. Sementara itu, soal nafkah anak, tidak menjadi sengketa dan telah diserahkan sepenuhnya kepada kesepakatan kedua belah pihak.

Kuasa hukum Arya juga menegaskan bahwa meski menjalani proses perceraian, hubungan komunikasi antara keduanya tetap baik.

“Yang saya ketahui adalah komunikasi antara termohon dan pihak pemohon Arya atau Mbak Anne, itu baik-baik saja sampai sekarang. Maksudnya tidak pernah ada manuver atau defensif yang memang sangat penting dimasukkan dalam pokok perkara,” ucapnya.

Seperti diketahui Arya Saloka secara resmi mengajukan permohonan cerai pada 15 April 2025. Pernikahan mereka dimulai sejak Agustus 2017, dan dari pernikahan tersebut, keduanya dikaruniai seorang putra. (*)

Bagikan berita ini