Di masa lampau, demokrasi juga memiliki makna tersendiri bagi sejumlah ahli. Adapun pengertian demokrasi menurut beberapa ahli di antaranya:
- Hans Kelsen: Menurut Kelsen, demokrasi adalah pemerintahan oleh rakyat dan untuk rakyat. Kekuasaan negara dipegang oleh wakil-wakil rakyat yang terpilih. Di mana rakyat telah yakin, bahwa segala kehendak dan kepentingannya akan diperhatikan di dalam melaksanakan kekuasaan Negara.
- C.F. Strong: Demokrasi adalah suatu sistem pemerintahan di mana mayoritas anggota dewan dari masyarakat ikut serta dalam politik atas dasar sistem perwakilan yang menjamin pemerintah akhirnya mempertanggungjawabkan tindakan-tindakannya pada mayoritas tersebut.
- Abraham Lincoln: Demokrasi adalah pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.
- Charles Costello: Demokrasi merupakan sistem sosial dan politik pemerintahan diri dengan kekuasaan-kekuasaan pemerintah yang dibatasi hukum dan kebiasaan untuk melindungi hak-hak perorangan warga negara.
- John L. Esposito: Demokrasi adalah kekuasaan dari dan untuk rakyat. Semua warganya berhak untuk berpartisipasi aktif atau mengontrol kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah. Selain itu, terdapat pemisahan yang jelas antara unsur eksekutif, legislatif, maupun yudikatif.
- Sidney Hook: Demokrasi sebagai bentuk pemerintahan di mana keputusan-keputusan pemerintahan yang penting, baik secara langsung atau tidak langsung, didasarkan pada kesepakatan mayoritas yang diberikan secara bebas dari rakyat dewasa.
- Joseph Schumpeter: Demokrasi sebagai prosedur kelembagaan untuk mencapai keputusan politik yang di dalamnya para individu-individu memperoleh kekuasaan untuk membuat keputusan melalui perjuangan kompetitif dalam rangka memperoleh suara rakyat.
Sejarah Singkat Demokrasi
Sejarah mencatat, sistem demokrasi sudah mulai dipraktikkan sejak zaman Yunani kuno. Dengan sistem tersebut, rakyat terlibat langsung dalam pengambilan keputusan, yang berkaitan dengan keberlangsungan sebuah negara.
Jadi, seluruh perkara kenegaraan harus dibicarakan langsung dengan para rakyatnya. Demokrasi murni atau demokrasi langsung adalah sistem yang diusung di zaman tersebut.
Ribuan tahun kemudian, pada abad ke-6 SM, bentuk pemerintahan yang relatif demokratis diperkenalkan di negara-negara bagian Athena oleh Cleisthenes pada 508 sebelum masehi.
Kondisi tersebut membuat Cleisthenes dikenal dengan panggilan bapak demokrasi Athena. Saat itu, Athena menganut demokrasi langsung dan memiliki dua ciri utama, yakni pemilihan warga secara acak untuk mengisi jabatan administratif dan yudisial di pemerintahan, dan majelis legislatif yang terdiri dari semua warga Athena.
Seluruh warga Athena (terkecuali wanita, budak, orang asing, pria di bawah usia 20 tahun) memiliki hak dapat berbicara dan memberi suara di majelis Athena.
Meski dibuat oleh majelis, demokrasi di Athena berjalan dengan kontrol langsung dari rakyat. Rakyat akan menyuarakan pendapatnya lewat majelis atau pengadilan untuk membantu kendali politik di Athena.