Fungsi Demokrasi
Secara umum, tujuan demokrasi adalah untuk menciptakan kehidupan masyarakat yang sejahtera, adil dan makmur dengan konsep yang mengedepankan keadilan, kejujuran dan keterbukaan.
Pada konsepnya, tujuan demokrasi dalam kehidupan bernegara juga meliputi kebebasan berpendapat dan kedaulatan rakyat.
Sedangkan fungsi demokrasi yakni sebagai berikut.
- Sistem politik yang memberikan kekuatan untuk memilih pemimpin rakyat dan pemerintahan secara bebas serta adil dalam pemilihan umum.
- Memberikan kebebasan bagi individu sebagai warga negara untuk dapat aktif berpartisipasi di dalam politik dan sebagai warga.
- Memberikan perlindungan kepada hak asasi pada warga negara.
Menghasilkan sebuah aturan yang berlaku kepada semua warga negara tanpa ada pandang bulu.
Jenis – jenis Demokrasi
Secara umum, sistem demokrasi terbagi menjadi dua jenis, yaitu sistem demokrasi langsung dan sistem demokrasi perwakilan. Adapun penjelasan lengkapnya yakni sebagai berikut.
1. Demokrasi Langsung
Dalam sistem demokrasi langsung, setiap rakyat berhak memberikan aspirasinya melalui pendapat atau suara dalam menentukan sebuah keputusan. Biasanya, setiap rakyat mewakili dirinya sendiri dalam memilih kebijakan sehingga secara langsung keadaan politik berada di tangan rakyat.
Namun, sistem demokrasi langsung jarang diterapkan di era modern. Hal ini dikarenakan kepadatan penduduk serta kurangnya minat penduduk untuk mempelajari keseluruhan permasalahan politik di negara tersebut.
2. Demokrasi Perwakilan
Jenis kedua dari demokrasi adalah demokrasi perwakilan. Jenis yang satu ini merupakan kebalikan dari demokrasi langsung yang memungkinkan setiap warga dapat memberikan aspirasinya secara langsung.
Dalam sistem demokrasi perwakilan, seluruh rakyat memberikan pendapatnya melalui pemilihan umum dalam memilih wakil rakyat. Setelah terpilih, wakil rakyat tersebut kemudian mengutarakan aspirasi rakyatnya dalam mengatasi permasalahan negara.