Hakikat Demokrasi
Pada dasarnya, hakikat demokrasi adalah menempatkan rakyat sebagai pemegang kuasa. Lebih lanjut, Dwi Sulisworo dkk. dalam Bahan Ajar Demokrasi menerangkan bahwa hakikat demokrasi meliputi tiga hal.
1. Pemerintahan dari rakyat
Mengandung pengertian yang berhubungan dengan pemerintahan yang sah di mata rakyat atau legitimate government. Pemerintahan yang sah ini adalah pemerintahan yang mendapat pengakuan dan dukungan rakyat. Legitimasi atau pengakuan ini penting bagi sebuah pemerintahan agar pemerintah dapat menjalankan birokrasi dan program-programnya.
2. Pemerintahan oleh rakyat
Suatu pemerintahan harus dijalankan atas nama rakyat, bukan atas dorongan sendiri. Pengawasannya pun dilakukan oleh rakyat. Proses pengawasannya dapat dilakukan secara langsung atau tidak langsung (melalui lembaga pengawas).
3. Pemerintahan untuk rakyat
Kekuasaan yang diberikan oleh rakyat kepada pemerintah dijalankan untuk kepentingan rakyat. Kemudian, pemerintah harus menjamin adanya kebebasan seluas-luasnya kepada rakyat dalam menyampaikan aspirasinya. Penyampaian ini dapat dilakukan secara langsung atau melalui media.