Airlangga Hartarto Diperiksa Kejagung 13 Jam Terkait Mafia Migor

Kantamedia.com – Menko Perekonomian Airlangga Hartarto akhirnya selesai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung) usai diperiksa hampir 13 jam. Pemeriksaan ini terkait dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) atau bahan baku minyak goreng.
Airlangga Hartarto diperiksa sebagai saksi.

Sebelumnya, pemeriksaan dijadwalkan pada 18 Juli 2023 lalu, namun karena Airlangga tak hadir, pemeriksaan dilakukan hari ini, Senin (24/7/2023). Pagi tadi pukul 8.37 WIB, Airlangga tiba di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, berpakaian batik.

Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana menjelaskan, pemeriksaan Airlangga terkait dengan penggalian informasi lebih lanjut, pascapenetapan 3 perusahaan sawit sebagai tersangka korporasi perkara dugaan korupsi minyak goreng pada 15 Juni 2023 lalu.

“Dari hasil penyidikan, terdapat 3 korporasi yang ditetapkan sebagai tersangka, yaitu Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group,” kata Ketut saat jumpa pers perkembangan penanganan perkara tindak pidana korupsi BAKTI Kominfo dan Minyak Goreng di Jakarta, Kamis (15/6/2023).

“Terbukti, perkara yang sudah inkracht (berkekuatan hukum tetap) ini adalah aksi dari ketiga korporasi tersebut. Sehingga pada hari ini juga kami tetapkan 3 korporasi ini sebagai tersangka,” ujarnya.

Sebelumnya, 5 terdakwa telah ditetapkan atas kasus ini dan putusan kasasi Mahkamah Agung dikenakan pidana penjara 5-8 tahun.

“Dalam putusan perkara ini, terdapat satu hal yang sangat penting. Majelis Hakim memandang perbuatan terpidana adalah merupakan aksi korporasi,” katanya.

Kejagung, lanjut dia, kemudian melakukan langkah penegakan hukum dengan melakukan penyidikan korporasi.

Perbuatan terpidana, kata dia, telah menimbulkan dampak signifikan, yaitu terjadinya kemahalan serta kelangkaan minyak goreng.

“Akibatnya, untuk mempertahankan daya beli masyarakat atas minyak goreng, negara terpaksa menggelontorkan dana kepada masyarakat dalam bentuk bantuan langsung tunai sebesar Rp6,19 triliun,” katanya.

“Dan, bagaimana diketahui, negara mengalami kerugian keuangan sebesar Rp6,47 triliun akibat perkara ini,” pungkas Ketut.

Sementara Presiden Joko Widodo (Jokowi) menanggapi pemeriksaan Menteri Koordinator Perekonomian RI Airlangga Hartarto oleh Kejagung. Airlangga diketahui diperiksa terkait kasus ekspor crude palm oil (CPO) atau bahan baku minyak goreng.

Dilansir detikJatim, Senin (24/7/2023), Jokowi memberikan tanggapan di sela-sela kegiatan saat berkunjung ke Kota Malang. Jokowi mengatakan menghormati proses hukum yang berlaku.

“Ya, kita harus menghormati proses hukum di mana pun. Di KPK, Kepolisian, Kejaksaan kita harus menghormati,” kata Jokowi. (*/jnp)

Bagikan berita ini

KANTAMEDIA CHANNEL

YouTube Video
Bsi