Kantamedia.com – Sejumlah pengguna WhatsApp di berbagai negara, termasuk Indonesia, dilaporkan mengalami pemblokiran akun secara tiba-tiba sejak akhir Juni 2026. Fenomena ini bukan lagi kasus satu atau dua orang, melainkan gelombang pemblokiran yang meluas.
Pakar keamanan siber dari Vaksincom, Alfons Tanujaya, menyebut banyak pengguna menerima notifikasi seperti “Akun sedang ditinjau” atau “This account can’t use WhatsApp” tanpa peringatan maupun penjelasan. Menurutnya, penyebab utama berasal dari sistem anti-spam otomatis milik Meta yang salah mendeteksi aktivitas pengguna (false positive).
“Diduga dipicu transisi fitur username dan aktivitas perangkat (desktop, logout-login, ganti perangkat),” tulis Alfons dalam unggahannya, Selasa (4/8/2026).
Meski demikian, sebagian kecil kasus memang terjadi karena akun berhasil dibajak dan digunakan untuk menyebarkan spam.
Langkah Saat Akun Diblokir
Vaksincom menyarankan pengguna:
– Tekan tombol Minta Tinjauan di layar notifikasi.
– Tunggu proses peninjauan 12–24 jam.
– Jangan menghapus aplikasi atau mendaftarkan ulang nomor.
– Siapkan metode komunikasi alternatif seperti SMS atau aplikasi lain.
Mayoritas akun dapat pulih setelah melalui jalur resmi tersebut.
Tiga Menit untuk Mengamankan Akun
Alfons mengingatkan pengguna segera mengaktifkan langkah pengamanan:
– Verifikasi dua langkah dengan PIN.
– Cek perangkat tertaut dan keluarkan yang tidak dikenal.
– Jaga kerahasiaan OTP.
– Cadangkan data terenkripsi secara rutin.
Bagi akun yang pulih, masa rawan 2–4 minggu perlu diwaspadai. Pengguna sebaiknya menghindari pesan siaran, menunda klaim username, tidak sering berganti perangkat, dan tidak menggunakan aplikasi modifikasi.
Sebelumnya, Meta mengonfirmasi adanya masalah sistem dan menyatakan sedang berupaya memulihkan akses secepat mungkin. Hingga kini, WhatsApp belum merinci wilayah terdampak maupun penyebab pasti lonjakan peninjauan akun tersebut. (*/Mhu).






