Kantamedia.com – Direktorat Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri menyampaikan hasil penyelidikan atas dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi. Hasilnya, ijazah pendidikan S1 Jokowi di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) dinyatakan asli karena identik dengan bukti pembanding.
“Antara bukti dan pembanding adalah identik atau berasal dari satu produk yang sama,” kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro di kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (22/5/2025).
Disampaikan Djuhandhani, penyelidik telah mendapatkan ijazah UGM Jokowi yang kemudian diuji secara laboratoris dan dibandingkan dengan tiga sampel lainnya. Dari sini, ditarik kesimpulan ijazah Jokowi identik dengan pembanding lainnya.
“Sampel pembanding dari tiga rekan pada masa menempuh perkuliahan di Fakultas Kehutanan UGM, meliputi bahan kertas, pengaman kertas, teknik cetak, tinta tulisan tangan, cap stempel, dan tinta tanda tangan milik dekan dan rektor dari peneliti tersebut,” ungkap Djuhandhani.
Polri juga membenarkan Jokowi mendaftar dan masuk ke Fakultas Kehutanan UGM tahun 1980. Hal ini didasari adanya bukti antara lain pengumuman di koran seputar peserta yang lulus ujian masuk UGM, yang di dalamnya tercantum nama Joko Widodo.
“Koran tersebut telah dipastikan keasliannya melalui keterangan staf perpustakaan,” ungkap Djuhandhani.
Selain itu, ada juga bukti koran yang berisi seputar jadwal pendaftaran ulang Fakultas Kehutanan UGM pada 28 Juli 1980. Hal ini selaras dengan dokumen registrasi mahasiswa tahun 1980/1981 atas nama Joko Widodo tertanggal 28 Juli 1980.
Bukti berikutnya yakni surat pernyataan atau janji mahasiswa atas nama Joko Widodo pada 28 Juli 1980. Dokumen ini telah diuji lab dan dinyatakan identik dengan bahan pembanding.
Dari hasil penyelidikan ini, Polri menyatakan tak ada unsur pidana berkaitan dengan isu ijazah Jokowi. Kepolisian mengaku telah menggali keterangan banyak saksi maupun menganalisis berbagai dokumen terkait untuk kemudian menarik kesimpulan.
Kesimpulan ini berdasarkan hasil ekspose yang dilakukan kepolisian. Dengan demikian, kepolisian memutuskan untuk menghentikan penyelidikan kasus ijazah Jokowi.
Selain itu, penyidik juga memastikan Jokowi sempat menempuh pendidikan di SMA 6 Surakarta kemudian masuk ke Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) pada 1980.
“Penyelidik juga menemukan fakta Bapak Ir Joko Widodo adalah benar lulusan SMA 6 Surakarta yang juga merupakan SMP Surakarta pada tahun 1980,” kata Djuhandhani. (*)


