Kantamedia.com – Pemerintah memastikan tarif iuran BPJS Kesehatan tidak akan mengalami kenaikan setidaknya hingga pertengahan tahun 2026. Kepastian ini disampaikan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, menyusul penambahan dana operasional sebesar Rp20 triliun untuk BPJS Kesehatan tahun depan.
“Sampai tahun depan sepertinya belum, at least sampai pertengahan tahun depan ya,” ujar Purbaya di kantor Kementerian Keuangan, Minggu (26/10/2025).
Dengan tambahan tersebut, total anggaran BPJS Kesehatan meningkat dari Rp49 triliun menjadi Rp69 triliun. Purbaya menegaskan, dana tambahan itu bukan untuk pemutihan tunggakan, melainkan murni untuk kebutuhan operasional sesuai permintaan manajemen.
“Mereka memperkirakan kebutuhan tahun depan berapa, kurangnya segitu atau kurang sedikit lah. Jadi kita tambahkan Rp20 triliun, cukup untuk tahun 2026,” jelasnya.
Ia juga menyebut, pemerintah belum berencana menaikkan tarif iuran karena kondisi ekonomi nasional masih dalam tahap pemulihan. “Ekonomi baru mau pulih, belum lari. Kita jangan utak-atik dulu sampai ekonominya benar-benar pulih,” katanya.
Penyesuaian tarif baru akan dipertimbangkan bila pertumbuhan ekonomi Indonesia mampu menembus angka di atas 6%. Jika kondisi tersebut tercapai pada 2026, pemerintah akan menilai kembali kemampuan masyarakat dalam menanggung iuran yang lebih tinggi.
“Kalau tumbuhnya sudah 6% lebih dan masyarakat mulai mudah dapat kerja, baru kita pikirkan menaikkan beban masyarakat. Sekarang belum,” tegas Purbaya.
Sebelumnya, rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan sempat tercantum dalam dokumen Nota Keuangan II dan RAPBN 2026. Namun, pemerintah menegaskan bahwa penyesuaian hanya akan dilakukan dengan mempertimbangkan daya beli masyarakat dan kondisi fiskal secara menyeluruh. (Mhu).


 
		 
		 
		 
		 
		 
		
