Jabat Kapolri, Ini Deretan Janji Jenderal Suyudi Ario Seto

Kantamedia.com – Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto resmi dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai Kapolri menggantikan Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo di Istana Negara, Jakarta, Kamis (01/10/2026). Dalam kesempatan yang sama, Presiden Prabowo juga melantik Komjen Pol. Wahyu Hadiningrat sebagai Wakapolri menggantikan Komjen Pol. Dedi Prasetyo.

Suyudi sebelumnya menjabat Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN). Ia kemudian ditunjuk sebagai calon Kapolri menggantikan posisi Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan mendapat persetujuan DPR RI melalui rapat paripurna pada Kamis. Sementara itu, Wahyu Hadiningrat sebelumnya menjabat Asisten Utama Kapolri Bidang Perencanaan Umum dan Anggaran (Astamarena) Polri.

Suyudi Ario Seto dan Wahyu Hadiningrat rencananya akan menggelar rangkaian serah terima jabatan (sertijab) di Mabes Polri, Jakarta, hari ini, Jumat (2/10/2026).

Saat memaparkan visi dan misinya, ketika menjalani fit and proper test di Komisi III DPR, Kamis (1/10/2026) pagi, Suyudi mengusung tema ‘Polisi Bersama Masyarakat’ sebagai arah transformasi Polri ke depan. Dia menilai reformasi di tubuh Polri perlu dilakukan untuk memperkuat profesionalisme, akuntabilitas, kualitas pelayanan, serta membangun kedekatan Polri dengan masyarakat.

Arah Polri ke Depan

Memangku amanah baru, jenderal bintang empat ini mengusung gagasan ‘Polisi Bersama Masyarakat’ sebagai pijakan utama transformasi kepolisian. Langkah pembenahan internal akan difokuskan pada peningkatan profesionalisme, akuntabilitas, serta kualitas pelayanan publik.

Suyudi menegaskan keterbukaan terhadap kritik berbasis fakta merupakan kunci perbaikan. Baginya, masukan tajam dari publik bukanlah ancaman yang wajib ditutupi, melainkan sistem peringatan dini agar institusi menyadari kekurangannya secara jernih.

Menghapus Fenomena ‘No Viral No Justice’

Guna merespons kegelisahan publik, institusi yang dipimpinnya berkomitmen menghapus stigma bahwa laporan masyarakat baru diproses setelah heboh di media sosial. Setiap aduan publik kini diwajibkan melewati prosedur verifikasi, penanganan transparan, hingga penyelesaian hukum secara pasti.

Ia menyoroti sembilan problem utama yang kerap dikeluhkan warga, mulai dari pungutan liar, pelayanan transaksional, penyalahgunaan wewenang, hingga kultur pelayanan yang dinilai kaku. Laporan kepolisian harus dimaknai sebagai titik tumpu harapan masyarakat terhadap hadirnya negara.

Polisi Bukan untuk Ditakuti

Kedudukan korps baju cokelat ini ditegaskan bukan untuk menakut-nakuti warga, melainkan membangun kewibawaan berbasis kepercayaan. Indikator keberhasilan korps penegak hukum tidak lagi diukur dari banyaknya slogan, rapat, atau publikasi, melainkan saat masyarakat mendapatkan kemudahan perlindungan dan rasa aman.

Pendekatan hukum dipastikan berjalan seimbang, di mana sikap humanis tidak berarti memaklumi kejahatan, serta ketegasan tidak boleh berujung pada tindakan sewenang-wenang.

Peserta Aksi Dilindungi

Dalam penyampaian aspirasi di ruang publik, jajaran kepolisian diinstruksikan untuk mengayomi pengunjuk rasa yang bergerak secara damai. Penindakan hukum hanya diberlakukan terhadap aksi kekerasan berdasarkan pembuktian yang valid.

Penggunaan kekuatan di lapangan diwajibkan terukur serta menjunjung tinggi keseimbangan antara penegakan stabilitas keamanan dan perlindungan hak asasi warga negara.

Larang Praktik Transaksional, Janji Turun ke Lapangan

Di ranah internal, praktik titip-menitip jabatan, sponsor, maupun transaksi karier dilarang keras. Personel berprestasi bakal mendapat perlindungan dan ruang berkembang, sedangkan jajaran yang melakukan pelanggaran hukum—seperti memeras, merekayasa perkara, hingga menjadi beking kegiatan ilegal—akan ditindak tegas.

Untuk memastikan instruksi ini berjalan di lapangan, pemimpin baru Korps Bhayangkara ini berjanji rutin meninjau langsung kondisi operasional di tingkat bawah. Penguatan struktur juga bakal difokuskan pada Polres dan Polsek sebagai garda terdepan pelayanan, sembari memangkas birokrasi Mako yang tumpang tindih.

100 Hari Kerja

Mengawali masa jabatannya, peta jalan 100 hari kerja telah disiapkan dalam tiga tahapan strategis. Bulan pertama dialokasikan untuk pemetaan masalah, penanganan tunggakan kasus, dan evaluasi kesiapan markas wilayah.

Dua bulan berikutnya diisi dengan uji coba formulasi perbaikan serta evaluasi menyeluruh terhadap efektivitas kebijakan. Program kerja awal ini dirancang sebagai pembuktian arah baru kepemimpinan, bukan sekadar panggung seremonial.

Terinspirasi Spirit Hoegeng

Nilai-nilai integritas, kejujuran, dan kesederhanaan dari tokoh legendaris Jenderal Polisi Hoegeng Iman Santoso dijadikan kompas moral dalam menjalankan roda organisasi. Spirit tersebut ditransformasikan menjadi sistem kerja konkret guna mencegah konflik kepentingan.

Langkah pembenahan ini diharapkan mampu mengoptimalkan peran institusi pengayom masyarakat tersebut secara menyeluruh, sebab jabatan tertinggi ini dinilai sebagai puncak tanggung jawab moral kepada bangsa. (*/pri)

Bagikan berita ini
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *