Kantamedia – Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo alias Jokowi akhirnya mendatangi Polda Metro Jaya untuk melaporkan langsung pihak yang menuduh ijazahnya palsu. Jokowi diketahui mendatangi Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.02 WIB, Rabu (30/4/2025).
Dalam kesempatan itu, Jokowi juga didampingi oleh kuasa hukumnya dan langsung masuk ke Gedung SPKT Polda Metro Jaya.
Jokowi mengaku ditanya 35 pertanyaan oleh pihak kepolisian. “Ditanya banyak, ditanya berapa tadi? 35 (pertanyaan),” ujar Jokowi kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (30/4/2025).
Namun Jokowi tidak membeberkan apa saja pertanyaan yang ditanyakan kepadanya. Dia juga mengaku siap mengikuti pemeriksaan digital forensik jika diperlukan untuk membuktikan ijazahnya. “Kalau diperlukan silakan (diperiksa forensik), yang jelas sudah kita bawa ke ranah hukum,” kata dia.
Presiden ke-7 itu mengatakan, meskipun laporannya merupakan masalah ringan. Namun dia mengungkapkan langkah tersebut diperlukan untuk memperjelas isu yang beredar. “Ini sebetulnya ringan, urusan apa, tuduhan ijazah palsu, tapi memang perlu dibawa ke ranah hukum agar semuanya jelas dan gamblang, itu aja dari saya,” ucapnya.
Sedangkan Kuasa Hukum Jokowi, Yakup Hasibuan membenarkan bahwa mantan Gubernur Jakarta itu hadir ke Polda Metro Jaya untuk membuat laporan terkait isu ijazah palsu. “Betul rencananya seperti itu,” katanya kepada awak media.
Kedatangan Jokowi itu, kata dia, untuk melaporkan terkait polemik ijazah palsu. Kendati demikian, Yakup tak membeberkan secara detail laporan tersebut.
Diketahui polemik tudingan ijazah palsu Jokowi ini semakin memanas. Selain Jokowi, pihak lain yaitu Peradi Bersatu juga telah melayangkan laporan terkait kasus ijazah palsu Jokowi ini.
Adapun pihak yang dilaporkan adalah mantan Menteri Pemuda Olah Raga Roy Suryo, ahli digital forensik Rismon Sianipar, Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Rizal Fadillah dan dokter Tifauzia Tyassuma.
Yakup menyampaikan bahwa pihaknya telah mengumpulkan dokumen berisi bukti-bukti dugaan keterlibatan empat orang tersebut terkait isu ijazah palsu Jokowi. Menurut dia, pihaknya meyakini dari bukti-bukti yang dikumpulkan terdapat dugaan-dugaan tindak pidana.
Selain itu Yakup meminta semua pihak untuk tidak melakukan provokasi dan mudah terprovokasi oleh siapa pun. Dia juga menambahkan jika soal ijazah palsu Jokowi sudah dijelaskan secara terang oleh Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta. (*)